Skip to content
9 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.
  • Internasional
  • Kejagung
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Wakil Presiden RI

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.

lidikkrimsus 7 Oktober 2026

Jakarta,Lidikkrimsus co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. Meski gugatannya tidak diterima, putusan MK menyatakan Gibran tak punya ijazah setingkat SMA tapi tak bisa mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden.
Sidang putusan PHPU terkait Gibran ini digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Adapun gugatan 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh 12 orang, yakni:

1.⁠ ⁠Brahma Aryana
2.⁠ ⁠Ansufri ID Sambo
3.⁠ ⁠Denny Indrayana
4.⁠ ⁠Fachrul Razi
5.⁠ ⁠Tyasno Sudarto
6.⁠ ⁠Slamet Soebijanto
7.⁠ ⁠Hanafie Asnan
8.⁠ ⁠Soenarko MD
9.⁠ ⁠drg Moeryono
10.⁠ ⁠HM Subhan
11.⁠ ⁠Bonatua Silalahi
12.⁠ ⁠Dra Tiurma MS Sihombing

Awalnya, hakim MK Arsul Sani menjelaskan certificate of attendance yang menjadi dasar dalam penerbitan surat keterangan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri. Dia menyebut tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan SMA di luar negeri.

“Sementara itu, certificate of attendance dan dokumen lainnya yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan,” kata Arsul.

Selain itu, MK menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.

MK menyatakan sertifikat kehadiran atau certificate of attendance saat mengurus surat keterangan penyetaraan pendidikan dari luar negeri bukanlah ijazah tanda tamat SMA/sederajat di luar negeri.

“Berkenaan dengan hal tersebut, certificate of attendance yang digunakan sebagai bukti untuk menunjukkan telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat, menurut Mahkamah certificate of attendance dan dokumen lain tersebut bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat melainkan merupakan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran,” kata hakim MK.

Dia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dalam persidangan, MK tidak menemukan adanya bukti yang meyakinkan terkait kepemilikan ijazah setingkat SMA yang dimiliki Gibran dalam persyaratan pencalonan sebagai wakil presiden.

“Dengan demikian, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan tamat paling rendah sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat,” kata Arsul.

Red.

jumlah pengunjung 52

Related Stories

Transformasi Digital Pembenahan RRI Uji Calon Dewas Disorot DPR-RI
  • DPR RI
  • Jakarta
  • Nasional
  • News Populer

Transformasi Digital Pembenahan RRI Uji Calon Dewas Disorot DPR-RI

HUT TNI ke-81: Ketua DPC GRIB Jaya Brebes H. Suripto Tegaskan Sinergitas Harga Mati untuk Kondusivitas Daerah
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kodim 0713 Brebes
  • Nasional
  • Pemda Brebes
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial
  • TNI

HUT TNI ke-81: Ketua DPC GRIB Jaya Brebes H. Suripto Tegaskan Sinergitas Harga Mati untuk Kondusivitas Daerah

Baru Dilantik Prabowo, Kapolri Suyudi Langsung Mutasi 88 Pati dan Pamen
  • Digital
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jakarta
  • Lembaga
  • LPPN-RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polri
  • Sosial

Baru Dilantik Prabowo, Kapolri Suyudi Langsung Mutasi 88 Pati dan Pamen