Skip to content
17 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Brebes
  • Cegah Perundungan dari Rumah, PKK Brebes Diajak Jadi Penggerak Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga
  • Brebes

Cegah Perundungan dari Rumah, PKK Brebes Diajak Jadi Penggerak Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga

Andre Antonio 17 Oktober 2026

 

BREBES//lidikkrimsus.co.id – Perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan sekolah maupun aparat penegak hukum. Keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan anak tumbuh dalam suasana aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Berangkat dari kesadaran tersebut, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Brebes mengajak seluruh kadernya memperkuat kepedulian terhadap persoalan keluarga dan perlindungan anak.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pengumuman Hasil Evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bertema “Lindungi Buah Hati dari Perundungan, Keluarga Damai, Anak Terlindungi”, di Aula Lantai 5 Gedung KPT Kabupaten Brebes, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang pengumuman hasil evaluasi program dan pemberian apresiasi kepada kader berprestasi. Lebih dari itu, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran PKK sebagai penggerak perubahan di tengah masyarakat, terutama dalam membangun ketahanan keluarga, mencegah perundungan, dan mengenali berbagai persoalan sosial sejak dini.

Sebanyak 359 peserta yang terdiri atas 45 orang dari TP PKK Kabupaten Brebes, 17 orang dari TP PKK kecamatan, serta 297 orang dari TP PKK desa dan kelurahan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan bagian dari jaringan kader yang bersentuhan langsung dengan kehidupan keluarga dan lingkungan masyarakat.

Ketua Penyelenggara, Ny. Rosmeidiana Puspitasari, menyampaikan bahwa evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba HKG PKK dilaksanakan untuk mengetahui capaian program, mengidentifikasi kendala, serta mendorong peningkatan kinerja dan ketertiban administrasi PKK di setiap tingkatan.

“Evaluasi ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana program PKK telah dilaksanakan, apa saja yang sudah berjalan dengan baik, dan hal-hal apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh kader untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program PKK ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum keluarga, khususnya dalam mencegah dan menangani perundungan terhadap anak.

Melalui sosialisasi ini, para kader diharapkan tidak hanya memahami pentingnya perlindungan anak, tetapi juga mampu menyampaikan pengetahuan tersebut kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Bupati: PKK Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Masyarakat

Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan PKK tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan atau capaian dalam perlombaan. Hal terpenting adalah sejauh mana program tersebut memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, evaluasi program harus menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan PKK tidak diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang kita hadirkan dalam keluarga dan lingkungan masyarakat,” tegas Paramitha.

Ia mengapresiasi kerja keras para kader PKK yang selama ini menjalankan berbagai program pemberdayaan keluarga. Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah kegiatan yang perlu dituntaskan dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan program semakin efektif.

Bupati meminta setiap kelompok kerja (Pokja) memastikan program yang belum terlaksana memiliki jadwal yang jelas, penanggung jawab yang pasti, serta target penyelesaian yang terukur.

Menurutnya, program pemberdayaan keluarga tidak boleh berhenti pada laporan administrasi atau kegiatan seremonial, melainkan harus mampu mendorong perubahan perilaku, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat ketahanan keluarga.

Lebih jauh, Paramitha menyoroti berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari konflik dalam keluarga, persoalan pengasuhan anak dan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan dan persoalan kesehatan mental di lingkungan masyarakat.

Ia meminta kader PKK menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan lebih peka terhadap kondisi keluarga di sekitarnya.

“Saya tidak ingin kader PKK hanya aktif ketika ada lomba, pertemuan, atau kegiatan seremonial. Saya ingin ibu-ibu PKK menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat, karena kader PKK berada paling dekat dengan keluarga dan mengetahui kondisi lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Bupati juga mendorong kader Dasawisma untuk mengenali keluarga yang membutuhkan perhatian, termasuk anak yang terancam putus sekolah, remaja yang mengalami perubahan perilaku, keluarga yang menghadapi konflik berkepanjangan, serta warga yang mengalami tekanan berat.

Apabila menemukan persoalan seperti kekerasan, penelantaran anak, penyalahgunaan narkoba, atau perundungan, kader diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar warga memperoleh penanganan yang tepat.

Ia menekankan bahwa upaya tersebut harus dilakukan dengan menjaga kerahasiaan identitas dan martabat warga. Persoalan pribadi masyarakat tidak boleh disebarluaskan melalui grup percakapan maupun media sosial.

“Jangan menunggu masyarakat datang meminta pertolongan. Kita harus lebih dahulu hadir, melihat, mendengar, dan bergerak,” pesannya.

Paramitha berharap seluruh Pokja PKK bergerak secara terpadu. Pokja I memperkuat pembinaan karakter, pola asuh, dan ketahanan keluarga; Pokja II mendorong pemberdayaan ekonomi; Pokja III memperkuat ketahanan pangan dan kualitas kehidupan rumah tangga; sedangkan Pokja IV meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan ibu, anak, remaja, dan lingkungan.

Dengan sinergi tersebut, PKK diharapkan mampu menjadi penggerak kepedulian sosial yang menjangkau masyarakat hingga tingkat Dasawisma.

Perundungan Bukan Kenakalan Biasa, Orang Tua Harus Peka terhadap Perubahan Anak

Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum menghadirkan Dani Zakariya, seorang trainer dan public speaker yang berpengalaman memberikan pelatihan di berbagai instansi pemerintah, lembaga, serta perguruan tinggi. Ia merupakan trainer B’gen Indonesia dengan latar belakang pendidikan Ilmu Perpustakaan dari Universitas Terbuka dan pengalaman pengembangan kepemimpinan melalui ESQ Leadership Center.

Dalam pemaparannya, Dani mengajak para kader PKK memahami bahwa perundungan atau bullying bukan sekadar pertengkaran biasa ant anak. Perundungan merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti, mengintimidasi, atau menindas orang lain, biasanya disertai ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban.

Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, ejekan dan penghinaan secara verbal, pengucilan dalam pergaulan, hingga serangan melalui media sosial.

Menurut materi sosialisasi yang disampaikan, orang tua perlu memahami perbedaan antara pertengkaran biasa dan perundungan. Dalam pertengkaran antarteman yang kedudukannya setara, kedua pihak umumnya masih dapat menyampaikan pendapat dan berdamai setelah persoalan diselesaikan. Sementara itu, perundungan melibatkan tindakan menyudutkan pihak yang lebih lemah hingga korban merasa takut atau tidak berdaya.

Dani menekankan bahwa orang tua tidak boleh menganggap remeh perubahan perilaku anak. Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, mudah cemas, enggan berangkat sekolah, sering mengeluh sakit tanpa sebab yang jelas, atau berulang kali kehilangan maupun mendapati barang pribadinya rusak perlu mendapat perhatian.

Sebaliknya, orang tua juga harus peka apabila anak menunjukkan kecenderungan melakukan perundungan, seperti berbicara kasar, gemar mengejek, kurang menunjukkan empati, atau selalu menyalahkan orang lain.

“Pencegahan perundungan harus dimulai dari rumah. Orang tua perlu menyediakan ruang bagi anak untuk bercerita, mendengarkan tanpa terburu-buru menghakimi, serta memberikan teladan dalam bertutur kata dan memperlakukan orang lain,” demikian pesan utama yang ditekankan dalam materi sosialisasi tersebut.

Dani juga mengingatkan bahwa perilaku anak tidak dapat dilepaskan dari lingkungan tempat mereka tumbuh. Anak yang terbiasa menyaksikan kemarahan, ejekan, atau perilaku merendahkan orang lain berpotensi meniru pola tersebut dalam pergaulannya.

Karena itu, pendekatan terhadap anak yang melakukan perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman. Orang tua perlu membantu anak memahami dampak perbuatannya, menumbuhkan empati, dan belajar bertanggung jawab atas perilakunya.

Empat Langkah Ketika Anak Menjadi Korban Perundungan

Dalam materi Lindungi Buah Hati dari Perundungan, Dani juga memaparkan empat langkah awal yang dapat dilakukan orang tua ketika mengetahui anak mengalami perundungan.

Pertama, menenangkan anak dan meyakinkannya bahwa ia aman bersama orang tua. Kedua, mencatat kronologi kejadian, termasuk waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terlibat. Ketiga, menghubungi pihak sekolah untuk membicarakan penyelesaian bersama guru tanpa menggunakan kekerasan. Keempat, mendampingi pemulihan emosi anak agar kepercayaan dirinya kembali tumbuh.

Pendekatan tersebut menempatkan anak sebagai pihak yang perlu didengar dan dilindungi, bukan disalahkan atas perlakuan yang diterimanya.

Selain peran keluarga, keterlibatan lingkungan juga dinilai penting. Para kader PKK dapat mendorong kebiasaan saling menjaga anak di lingkungan tempat tinggal, membangun komunikasi yang sehat antarorang tua, serta mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan dengan tetap mengutamakan keselamatan anak.

Dani juga mengajak masyarakat menghindari kebiasaan membela anak secara membabi buta ketika terjadi konflik. Setiap persoalan perlu diperiksa secara objektif agar penyelesaian yang diambil benar-benar melindungi anak sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Pesan tersebut sejalan dengan tujuan sosialisasi, yakni membangun keluarga yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman.

Dari Evaluasi Menuju Aksi Nyata

Rangkaian kegiatan ini mempertemukan dua hal penting dalam pemberdayaan keluarga: evaluasi kinerja organisasi dan penguatan kesadaran sosial. Evaluasi 10 Program Pokok PKK menjadi pijakan untuk memperbaiki pelaksanaan program, sedangkan sosialisasi keluarga sadar hukum memberikan bekal bagi kader untuk menghadapi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Bagi TP PKK Kabupaten Brebes, hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pengumuman capaian dan penghargaan bagi peserta lomba. Hasil tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh keluarga, mulai dari peningkatan keterampilan ekonomi, pembiasaan pola hidup sehat, penguatan pengasuhan anak, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kader PKK di tingkat kecamatan, desa, dan Dasawisma memiliki posisi strategis karena dekat dengan kehidupan warga. Dengan komunikasi yang terbuka, kepekaan terhadap perubahan perilaku, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, dan layanan terkait, berbagai persoalan dapat dikenali lebih awal dan ditangani secara tepat.

Pada akhirnya, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua atau sekolah. Hal itu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keteladanan, kepedulian, dan keberanian untuk bertindak ketika melihat ketidakadilan.

Keluarga yang damai menjadi fondasi bagi anak untuk tumbuh dengan rasa aman. Sementara masyarakat yang peduli memberi ruang bagi setiap anak untuk berkembang tanpa rasa takut.

Melalui penguatan peran PKK, Pemerintah Kabupaten Brebes berharap semangat gotong royong terus tumbuh, ketahanan keluarga semakin kuat, dan anak-anak Brebes terlindungi dari perundungan.

Sebab, PKK yang benar-benar bergerak bukan hanya menyelesaikan program, tetapi juga hadir ketika keluarga membutuhkan pendampingan dan ketika anak membutuhkan perlindungan.( Casyanto / wakhidin )

jumlah pengunjung 25

Related Stories

Sikancil FC Taklukkan Siramin FC Lewat Drama Adu Penalti 4-2, Melaju ke Grand Final Mahera Cup 2
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Olaraga

Sikancil FC Taklukkan Siramin FC Lewat Drama Adu Penalti 4-2, Melaju ke Grand Final Mahera Cup 2

Penemuan Rangka Mayat Wanita Di Desa Limbangan Wetan
  • Brebes

Penemuan Rangka Mayat Wanita Di Desa Limbangan Wetan

Premanisme Terselubung di Desa Cipelem: Oknum NSR dan JMD Diduga Lakukan Pungli dan Intimidasi Sistematis Terhadap Pelaku Usaha Mikro dan Sopir Truk.
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri
  • Populer

Premanisme Terselubung di Desa Cipelem: Oknum NSR dan JMD Diduga Lakukan Pungli dan Intimidasi Sistematis Terhadap Pelaku Usaha Mikro dan Sopir Truk.