Skip to content
23 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Kasus Minyak Goreng Merk Minyakita Melibatkan Mantan Sekda Kabupaten Mesuji Masuk Pada Tahap Penyidikan
  • Berita Terkini
  • Bogor
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Polri
  • Populer

Kasus Minyak Goreng Merk Minyakita Melibatkan Mantan Sekda Kabupaten Mesuji Masuk Pada Tahap Penyidikan

lidikkrimsus 26 Maret 2025

Lidikkrimsus – Mesuji Media Indonesia Maju, – Kasus minyak goreng merk minyakita, melibatkan mantan Sekdakab Mesuji masuk pada tahap penyidikan 25/04/2025

AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji terhadap salah satu gudang yang ada di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, setelah dilakukan penggeledahan ternyata memang benar gudang tersebut di gunakan untuk menimbun sebanyak 3.249 Botol minyak Goreng Merek Minyakita.

Lebih lanjut terang Kapolres, bareng tersebut dilakukan penyitaan di karenakan dalam botol kemasan tidak tercantum Netto atau berat bersih kemudian dari hasil penyelidikan dalam kemasan terdapat nomer BPOM akan tetapi setelah di telusuri ke BPOM nya ternyata mereka tersebut tidak terdaftar atau tidak ada, setelah berkoordinasi dengan dinas koperindag harga HET minyak tersebut adalah Rp. 15.700 Per Liter, namun setelah minyakita di lakukan pengukuran Terra ternyata setiap botol nya hanya berisi 810 ML dan tidak sampai 1 Liter.

“Dalam kasus ini kami sudah melakukan pemeriksaan atau Interview dengan beberapa pihak diantaranya Pihak Penjual, Pemilik Gudang dan Pembeli. kemudian setelah kita dapatkan barang bukti dan sample lalu kita lakukan gelar untuk menaikkan dari tahap penyelidikan menjadi Penyidikan”. Ucapnya. Selasa (25/03/25)

Hingga saat ini pihak Kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih melakukan pemeriksaan saksi saksi sebanyak 7 Orang, Jika nanti tersangak telah di tetapkan maka akan di jerat dengan Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 huruf i Undang Undang RI Nomer 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara atau denda paling banyak2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah). Pungkasnya AKBP Harris.

( IM/YK ).

jumlah pengunjung 197

Related Stories

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat
  • Sejarah

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.

Dua Sisi Lukisan Gus Bill di Festival Bawang Merah 2026: Sentilan Filosofis Pernah Langkanya Telur Asin Khas Brebes
  • Brebes
  • Internasional
  • Jawa Tengah
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Populer
  • Teknologi
  • Tips & Tricks
  • Trends
  • UMKM
  • Wisata

Dua Sisi Lukisan Gus Bill di Festival Bawang Merah 2026: Sentilan Filosofis Pernah Langkanya Telur Asin Khas Brebes

Polres Tegal Tingkatkan Literasi Digital Pelajar Melalui Pelatihan Paham AI
  • Digital
  • Humas Polri
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Photography
  • Polda Jateng
  • Polri
  • Sejarah
  • Sekolah SMK
  • Sosial
  • Tech
  • Teknologi
  • Trends
  • Uncategorized

Polres Tegal Tingkatkan Literasi Digital Pelajar Melalui Pelatihan Paham AI