Skip to content
26 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Bogor
  • Kasus Pencabulan Anak di Bogor Jalan di Tempat, Keluarga Korban: ‘Kami Hanya Ingin Keadilan’
  • Bogor

Kasus Pencabulan Anak di Bogor Jalan di Tempat, Keluarga Korban: ‘Kami Hanya Ingin Keadilan’

lidikkrimsus 7 November 2025

BOGOR, Lidik Krimsus — Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, dikeluhkan pihak keluarga korban. Mereka mengaku sulit mendapatkan keadilan karena sejak laporan pertama diajukan pada 29 September 2025, belum ada penetapan tersangka maupun penangkapan terhadap terduga pelaku.

Laporan kasus ini tercatat dengan Nomor Polisi: LP/STTLP/B/1868/IX/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR, dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

 

Nurhayati, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media atas lambannya penanganan kasus tersebut.

 

“Laporan kami sudah masuk sejak 29 September lalu, tapi sampai sekarang perkembangan belum terlalu signifikan. Ada apa ya kok lambat, sementara dugaan pelaku masih berkeliaran,” keluhnya, Kamis (6/11/2025).

 

Keluarga korban menilai hak korban untuk memperoleh keadilan telah terabaikan. Mereka berharap proses hukum segera berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, tetapi sepertinya sangat sulit,” ujarnya.

 

Kasus dugaan pencabulan ini melibatkan seorang anak di bawah umur yang kini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.

 

“Kasus ini seharusnya menjadi prioritas, apalagi kekerasan seksual terhadap anak diatur dengan jelas dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Perlindungan Anak. Penetapan tersangka dan penangkapan pelaku adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa aparat menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan serius,” lanjut Nurhayati.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Humas Polres Bogor, Kanit PPA, dan Kasat Reskrim Polres Bogor hingga kini belum mendapatkan tanggapan terkait perkembangan penanganan perkara ini.

Tim

jumlah pengunjung 100

Related Stories

Mandek atau Sengaja Diperlambat? Penanganan Aduan Korupsi Desa di Kejari Bogor Jadi Sorotan
  • Bogor

Mandek atau Sengaja Diperlambat? Penanganan Aduan Korupsi Desa di Kejari Bogor Jadi Sorotan

Surat Misterius dari Dalam Penjara Seret Nama Warga Binaan, Kalapas Diminta Bertindak
  • Berita Terkini
  • Bogor

Surat Misterius dari Dalam Penjara Seret Nama Warga Binaan, Kalapas Diminta Bertindak

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor
  • Berita Terkini
  • Bogor

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor