Skip to content
1 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Kedapatan Balapan liar, 89 kendaraan diamankan Sat Lantas Polres Semarang.
  • Polri

Kedapatan Balapan liar, 89 kendaraan diamankan Sat Lantas Polres Semarang.

lidikkrimsus 26 Januari 2025

Semarang, Lidikkrimsus.co.id –

Serasa tidak ada efek jera dan mengganggu ketertiban pengguna jalan di wilayah Kab. Semarang, Sat Lantas Polres Semarang kembali melakukan operasi terhadap para remaja yang melakukan balapan liar pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025.

Kegiatan operasi yang digelar di Jalan Diponegoro Ungaran ini, mengamankan 89 Sepeda motor. “Betul bahwa dipimpin oleh Pak Kasat Lantas dan perwira Lantas, pada Minggu dini hari dilaksanakan operasi balapan liar di Jl. Diponegoro Ungaran. Dan berhasil mengamankan 89 Kendaraan roda 2, yang melakukan kegiatan balapan liar.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi.

Disisi lain Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., didampingi Kanit Turjawali Iptu Setyo Wibowo SH., menambahkan. Dari ke 89 kendaraan roda dua yang diamankan, 18 diantaranya menggunakan kenalpot tidak standart (Brong).

“Setelah kami amankan dari lokasi balapan liar, para pemilik kendaraan kita arahkan untuk menuntun kendaraanya menuju kantor Sat Lantas.” Ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan, sesuai arahan Kapolres Semarang guna menimbulkan efek jera. Para pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraan setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kab. Semarang, serta dengan ketentuan lain. Salah satunya melengkapi kendaraannya, sehingga menjadi kendaraan yanvg layak jalan.

“Setelah mengikuti sidang pada tanggal yang sudah ditentukan yaitu 26 Maret 2025 mendatang, para pemilik tetap wajib melengkapi kelengkapan dan administrasi surat surat kendaraan. Serta melibatkan Bhabinkamtibmas, Perangkat desa serta orang tua pemilik. Sehingga selain efek jera, petunjuk ibu Kapolres juga sebagai monitoring bersama terhadap para remaja.” Tegas AKP Lingga.

Masih menurut Kasat Lantas, Polres Semarang tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap balapan liar. Dikandung maksud, selain memberikan keamanan kenyamanan pengguna jalan, juga kepada warga sekitar.

AKP Lingga juga menghimbau kepada para orang tua untuk ikut memberikan pengawasan, dimana apabila anak anaknya yang sudah menggunakan kendaraan roda dua, untuk memastikan kendaraan tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Apabila mempunyai hobi otomotif, bisa disalurkan pada event resmi. Atau bisa berlatih dilokasi yang sudah ditentukan, misalnya di wilayah Tuntang ada sirkuit. Disitu para remaja bisa menyalurkan hobi balapnya, tanpa menggangu lingkungan dan melanggar peraturan Lalu lintas.” Pungas Kasat Lantas.

 

Red, Antonio

jumlah pengunjung 115

Related Stories

Kapolres Pasaman barat Sambut Kapolda Sumbar, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
  • Berita Terkini
  • Kapolri
  • Keamanan
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer
  • Sumatera

Kapolres Pasaman barat Sambut Kapolda Sumbar, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
  • Berita Terkini
  • BNN
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri

Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes

Antisipasi Membludaknya Jemaah Gus Iqdam, Polres Brebes Terjunkan 250 Personel
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Budaya
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Lembaga
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

Antisipasi Membludaknya Jemaah Gus Iqdam, Polres Brebes Terjunkan 250 Personel