BOGOR, Lidik Krimsus, Rabu 8/7/26– Seorang pekerja harian bernama Puryanto, warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah dituduh mencuri sebuah helm di area parkir Telaga Ampera, Kampung Pasir Angin, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Minggu malam (6/7/2026).
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya dipanggil dan diinterogasi oleh sejumlah orang terkait laporan kehilangan helm. Korban menyatakan bahwa tuduhan tersebut didasarkan pada rekaman CCTV yang menurutnya tidak menunjukkan bukti yang jelas.
Puryanto mengaku kemudian mengalami pemukulan dan penyiraman air panas oleh sekelompok orang. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka robek pada dahi, pembengkakan di mata kiri, serta luka bakar pada dada dan punggung. Korban menjalani pengobatan secara mandiri di RSUD Cileungsi.
Korban menuturkan bahwa karena tidak sanggup menahan rasa sakit, ia akhirnya mengakui tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, menurut pengakuannya, hingga kini ia tidak pernah diperlihatkan barang bukti maupun dipertemukan dengan pihak yang kehilangan helm.
Puryanto juga menyampaikan bahwa setelah diamankan ke Polsek Cileungsi, dirinya tidak segera memperoleh penanganan medis. Selain itu, ia mempertanyakan proses perdamaian yang dilakukan karena, menurutnya, kesepakatan tersebut dibuat dengan pihak pengelola parkir, bukan dengan pihak yang melaporkan kehilangan helm.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola parkir maupun Polsek Cileungsi belum memberikan keterangan resmi. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan
.(red)
