Skip to content
19 Agustus 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Lapas Pondok Rajeg Diduga Jadi Sarang Pungli: Napi Dipalak Rp5 Juta, HP Bebas Dipakai untuk Transfer Uang!
  • Uncategorized

Lapas Pondok Rajeg Diduga Jadi Sarang Pungli: Napi Dipalak Rp5 Juta, HP Bebas Dipakai untuk Transfer Uang!

lidikkrimsus 27 Januari 2026

BOGOR, Lidik Krimsus– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kali ini, dugaan tersebut terjadi di Lapas Kelas II A Pondok Rajeg, yang berlokasi di Jl. Taman Makam Pahlawan No. 02, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu narapidana di Lapas Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong, pungutan tidak hanya terjadi untuk mendapatkan fasilitas tertentu, tetapi juga diduga terjadi saat narapidana baru pertama kali masuk ke dalam lapas, dengan modus pembelian kamar. Nominal pungutan disebut mencapai jutaan rupiah.Salah satu narapidana berinisial ME (bukan nama sebenarnya) mengaku diminta sejumlah uang yang harus ditransfer melalui keluarganya. Ia mengungkapkan bahwa permintaan tersebut dilakukan dengan menggunakan telepon genggam (HP) yang berada di dalam lapas.“Saya diminta uang Rp5 juta, disuruh hubungi keluarga pakai HP di dalam lapas. Uangnya diminta untuk ditransfer, tapi tidak dijelaskan untuk apa,” ungkap ME.ME juga menyebutkan bahwa dirinya melihat sejumlah narapidana lain bebas menggunakan HP di dalam Lapas Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong, yang seharusnya menjadi barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.“Intinya, saya ingin di Lapas Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong tidak ada lagi pungutan biaya seperti ini,” tutupnya.Menanggapi informasi tersebut, Robby, Humas/KPLP Lapas Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong, menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.“Terima kasih informasinya, bang. Akan segera kami crosscheck terlebih dahulu dan disampaikan ke bagian terkait,” ujarnya singkat, Selasa (27/1/2026).Kasus dugaan pungli ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan dan diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk memastikan lapas bersih dari praktik-praktik menyimpang.(Am)

jumlah pengunjung 249

Related Stories

Kekuatan Partai Diukur Dari Jumlah Kursi, Viva Yoga Ajak Pengurus-Relawan PAN Tambah Suara
  • Uncategorized

Kekuatan Partai Diukur Dari Jumlah Kursi, Viva Yoga Ajak Pengurus-Relawan PAN Tambah Suara

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Ikuti Upacara Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di PLBN Entikong
  • Uncategorized

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Ikuti Upacara Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di PLBN Entikong

Dandim 0808/Blitar Ikuti Upacara HUT RI Ke-81 Dan Ziarah Nasional Di Makam Bung Karno
  • Uncategorized

Dandim 0808/Blitar Ikuti Upacara HUT RI Ke-81 Dan Ziarah Nasional Di Makam Bung Karno