Skip to content
2 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • LBH JMM Edukasi Bahaya Judi Online
  • Daerah
  • Kesehatan
  • KPK
  • Kriminal
  • Uncategorized

LBH JMM Edukasi Bahaya Judi Online

lidikkrimsus 14 Desember 2024

 

Brebes//lidikkrimsus.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM) Tegal memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan tentang bahaya judi online di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jumat (13/12/2024). Penyuluhan dikandung maksud untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari kegemaran berjudi online karena akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Dalam penyuluhan yang diikuti 42 tahanan Lapas Brebes, yakni 40 laki-laki dan 2 perempuan itu dibuka Kepala Lapas Brebes Isnawan. Dia mengapresiasi kegiatan penyuluhan karena bentuk sinergi yang harus terus dibangun dengan LBH JMM.

“Terima kasih telah memberikan bantuan hukum gratis, baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan dalam menghadapi proses hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Ibnu Sina berharap kepada para tahanan agar menyimak dengan baik apa yang disampaikan narasumber dari LBH JMM. Apalagi materinya sangat menarik yakni tentang bahaya judi online yang sedang marak dibicarakan masyarakat.

“Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan,” harap Ibnu Sina.

Pemateri dari LBH JMM Catur, mengatakan penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Brebes. Pihaknya juga membuka ruang pada tahanan yang membutuhkan pendampingan bantuan hukum.

“Apa yang kami lakukan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan. Kami tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan alias gratis,” tegasnya.

Catur menambahkan jika masyarakat ingin memperoleh bantuan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. Karena secara administrasi, harus ada SKTM agar bisa dibantu secara gratis. ( Red )

jumlah pengunjung 144

Related Stories

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Upacara Pelantikan Dan Sertijab Kapolsek Pasaman 
  • Uncategorized

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Upacara Pelantikan Dan Sertijab Kapolsek Pasaman 

Kapolda Sumbar Menggelar Kunjungan Kerja Ke Polres Pasaman Barat, Tekankan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
  • Uncategorized

Kapolda Sumbar Menggelar Kunjungan Kerja Ke Polres Pasaman Barat, Tekankan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Update Madinah: Layanan Fast Track Nusuk Lancarkan Ibadah Jemaah Haji Kloter 8 SOC di Raudhah
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Internasional
  • Jawa Tengah
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Tips & Tricks

Update Madinah: Layanan Fast Track Nusuk Lancarkan Ibadah Jemaah Haji Kloter 8 SOC di Raudhah