Skip to content
31 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • LSM KCBI Halsel Siap Laporkan Panitia Izin Tambang Rakyat Diduga Tipu Pengusaha
  • Uncategorized

LSM KCBI Halsel Siap Laporkan Panitia Izin Tambang Rakyat Diduga Tipu Pengusaha

lidikkrimsus 23 Juli 2025

 

Halmahera Selatan, LidikKrimsus.co.id  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti dugaan penipuan dalam proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di dua desa, yakni Anggai dan Manatahan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Ketua LSM KCBI Halsel, Ruslan Waisamola, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi lapangan atas laporan masyarakat dan sejumlah pengusaha tambang yang merasa dirugikan dalam proses pengurusan izin tersebut. Menurut Ruslan, para pengusaha telah menyetorkan dana ratusan juta rupiah kepada panitia pengurus izin, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun hasil dari proses perizinan itu.

“Sudah berbulan-bulan para pengusaha menanti izin yang dijanjikan, namun tidak kunjung diterbitkan. Kami menerima laporan bahwa ada dugaan penipuan dalam proses ini, sehingga kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi,” ujar Ruslan, Senin (21/07/2025).

Ia menambahkan, apabila dari hasil investigasi ditemukan adanya unsur pidana, LSM KCBI bersama para pengusaha dan penambang akan melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dugaan penipuan ini sebelumnya juga telah diberitakan oleh sejumlah media lokal, yang mengangkat keluhan para donatur dan pengusaha tambang terkait lambannya proses perizinan meski dana pengurusan telah disetor.

LSM KCBI menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta akuntabel di sektor pertambangan rakyat.

 

(red)

jumlah pengunjung 320

Related Stories

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, PT AMP Plantation Wilmar Gelar Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat
  • Uncategorized

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, PT AMP Plantation Wilmar Gelar Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat

Dua Rumah Sakit Bersinergi Edukasi 200 Ibu Hamil, Perkuat Upaya Cegah Stunting di Brebes
  • Uncategorized

Dua Rumah Sakit Bersinergi Edukasi 200 Ibu Hamil, Perkuat Upaya Cegah Stunting di Brebes

Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Saudara Kami di Ujung Timur Indonesia
  • Uncategorized

Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Saudara Kami di Ujung Timur Indonesia