Skip to content
31 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Sumatera
  • LSM KCBI Soroti Kecelakaan Kerja Maut di PT Harita Jaya Fronikel, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
  • Sumatera

LSM KCBI Soroti Kecelakaan Kerja Maut di PT Harita Jaya Fronikel, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

lidikkrimsus 27 Juli 2025

 

Halmahera Selatan//lidikkrimsus.co.id – Sebuah kecelakaan kerja tragis kembali mengguncang dunia pertambangan di Halmahera Selatan. Seorang pekerja bernama Ikbal Locon, warga Desa Pasir Putih, Obi, ditemukan meninggal dunia di area kerja PT Harita Jaya Fronikel (HJF) pada Sabtu malam.

Menurut informasi dari tim investigasi LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), korban ditemukan tertimbun batu bara di sekitar corong pembakaran milik perusahaan sekitar pukul 20.00 WIT, setelah sebelumnya bekerja sejak pukul 09.00 pagi.

Ketua LSM KCBI, Ruslan Waisamola, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu dan menduga kuat adanya kelalaian pengawasan dari pihak perusahaan terhadap keselamatan kerja para karyawannya.

“Seharusnya perusahaan sebesar PT HJF memiliki sistem kontrol pengawasan yang ketat seperti penggunaan CCTV, pengawasan langsung di area rawan, dan petugas keselamatan kerja yang aktif. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk abai terhadap nyawa manusia,” tegas Ruslan.

*Tuntutan LSM KCBI*

1. LSM KCBI mendesak agar penyelidikan menyeluruh segera dilakukan untuk memastikan kronologis kejadian dan mengidentifikasi potensi pelanggaran aturan keselamatan kerja.

2. Perusahaan harus memberikan kompensasi layak kepada keluarga korban.

3. Perusahaan harus segera melakukan evaluasi total terhadap sistem kerja dan keselamatan di lapangan.

“Ikbal Locon bukan hanya pekerja. Ia adalah tulang punggung keluarga. Kehilangan ini tidak hanya tragis tapi bisa dicegah jika perusahaan lebih bertanggung jawab,” ujar Ruslan menutup.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja di sektor pertambangan yang belum terselesaikan secara tuntas. Diharapkan, pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas demi keselamatan dan perlindungan para pekerja di wilayah Halmahera Selatan.

(red)

jumlah pengunjung 423

Related Stories

Junara Menilai Penangguhan Penahanan Bukan Akhir Perjuangan, Tetapi Awal untuk Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah di Mata Hukum
  • Berita Terkini
  • Hukum
  • Keamanan
  • Nasional
  • Sumatera

Junara Menilai Penangguhan Penahanan Bukan Akhir Perjuangan, Tetapi Awal untuk Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah di Mata Hukum

SPPG Ophir Gelar Seleksi Wawancara Calon Relawan Tenaga kerja
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News Populer
  • Populer
  • Sosial
  • Sumatera

SPPG Ophir Gelar Seleksi Wawancara Calon Relawan Tenaga kerja

Selesaikan 18.505 Unit, Kemendagri Percepat Penuntasan Huntara bagi Korban Bencana di Sumatera
  • Aceh
  • Berita Terkini
  • Kementrian RI
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Sumatera

Selesaikan 18.505 Unit, Kemendagri Percepat Penuntasan Huntara bagi Korban Bencana di Sumatera