Oplus_131072
Jakarta, Lidikkrimsus.co.id – Media Lidik Krimsus Menghimbau Kepada Masyarakat di seluruh Indonesia. Pada hari Minggu 3/12/2024.

“Waspada Terhadap Segala Penipuan dengan Modus Sebagai berikut:
1.mengajak kerjasama dengan menawarkan keuntungan tambahan kemitraan pasar online berupa dan sejenis pasar online terkemuka, Lazada shoppe dan sebagainya. Yang ujung ujungnya anda akan dipinta membayar administrasi dan permodalan yang dijanjikan keuntungan berlipat lipat.
Belakangan ini komplotan penjahat penipuan berkedok menawarkan kemitraan dan memberi keuntungan telah dibekuk kepolisian Polda metro Jakarta.

2. Modus Perdagangan dengan menawarkan produk yang di iklankan akun palsu di beranda FB. dalam beberapa bulan warga melaporkan atas dugaan penipuan menetapkan pelaku telah melakukan penipuan terhadap konsument.
3. Mengaku petugas kepolisian yang sedang menangani kasus keluarga anda motif yang terjadi dan kerap dilakukan oleh pelaku, 1. mengaku anggota yang sedang membantu mengevakuasi kejadian laka lantas di rumah sakit yang membutuhkan biaya. 2.mengaku petugas kepolisian penanganan lakalantas atas kejadian laka tunggal.
Ke 3. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang menangani kasus laka lantas yang mengakibatkan kerugian korban dan supaya atas nama keluarga anda dipinta segera untuk membayar kerugian materi yang harus dibayarkan.
4. Pelaku tindak pidana penipuan yang menghubungi korban dengan mengatas namakan dari kepolisian Unit narkoba yang mengabarkan bahwa keluarga korban penipuan sedang dalam proses hukum. Jika anak atau sodara korban penipuan tidak ingin dilanjut proses hukum. Maka. Untuk segera dan secepatnya meminta uang /biaya damai ditempat.
5. Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus jual beli mobil dan motor yang menawarkan harga lebih murah dan dapat dibayar sistim COD dengan syarat membayar Uang DP terlebih dulu. Dan jika barang sudah diproses pengiriman mengatas namakan jasa paket yang sengaja di palsukan. Maka. Korban akan dipinta segera melunasi 100% dengan memberi sistim penjualan jika unit sudah dikemas dan sudah melakukan administrasi pengiriman. Maka korban dipintai melunasi pembayaran.

Sudah banyak korban penipuan dari media sosial yang melaporkan kasusnya di Aparat Penegak Hukum ( APH )

“Waspada. waspadalah. Terhadap pelaku penipuan dengan segala modus penipuan pada media dan pasar online.
Tim Redaksi Media Syber Lidik Krimsus
