Skip to content
2 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Menabrak Aturan! Pemkab Karawang Didorong Putus Kontrak Mitra BOT yang Tak Taat Bayar Kontribusi
  • Banten
  • Berita Terkini
  • Business
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tips & Tricks

Menabrak Aturan! Pemkab Karawang Didorong Putus Kontrak Mitra BOT yang Tak Taat Bayar Kontribusi

lidikkrimsus 2 Mei 2026

KARAWANG LIDIK KRIMSUS – Masalah klasik mengenai penyelesaian piutang kemitraan Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mencatatkan realisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah melampaui target di tahun 2024, namun tunggakan kontribusi dari pengelolaan pasar oleh pihak ketiga justru kian membengkak.

Wakil Ketua Umum Iwok Indonesia, Ali Sopyan, menyikapi tajam kondisi ini. Menurutnya, berlarut-larutnya penyelesaian piutang ini menunjukkan adanya ketidaktegasannya OPD terkait dalam mengelola aset daerah.

Realisasi PAD Tinggi, Tapi Piutang Macet

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 Pemkab Karawang menyajikan anggaran Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp30,74 miliar dengan realisasi mencapai Rp54,10 miliar (175,98%). Namun, di balik capaian tersebut, terdapat rapor merah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Hingga 31 Desember 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui LHP Nomor 38A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 telah merekomendasikan Bupati Karawang untuk menyusun roadmap strategi penagihan tunggakan piutang kontribusi sebesar Rp18,61 miliar.

Temuan BPK: Belum Ada Perbaikan Signifikan

Meski Pemkab telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.485-Huk/2024 tentang Roadmap Penyelesaian, hasil audit lapangan menunjukkan fakta yang kontras:

Saldo Tunggakan Bertambah: Belum terdapat perbaikan signifikan dalam kerjasama pengelolaan pasar, bahkan saldo tunggakan mitra justru semakin bertambah.

Ketidakpastian Pelunasan: Waktu pelunasan dari pihak mitra belum dapat diukur secara pasti.

Kendala Administratif: Di Pasar Johar (PT Senjaya Rejeki Mas), Disperindag masih menunggu laporan keuangan mitra untuk kajian appraisal kontribusi oleh KJPP.

Potensi Pelanggaran Regulasi

Berlarut-larutnya penagihan ini diduga menabrak Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Perda Karawang Nomor 7 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, Bupati sebenarnya memiliki wewenang penuh untuk melakukan pengakhiran kerjasama secara sepihak jika mitra:

Terlambat membayar kontribusi 3 kali berturut-turut.

Tidak membayar kontribusi 3 kali berturut-turut.

Tidak menyelesaikan pembangunan sesuai perjanjian.

“Regulasinya jelas, ada tahapan teguran tertulis satu hingga tiga sebelum pemutusan kontrak. Jika penagihan tidak optimal, maka daerah yang dirugikan karena potensi pendapatan tertunda terus-menerus,” tegas Ali Sopyan.

Langkah Hukum dan Rekomendasi

Saat ini, Disperindag dilaporkan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menangani permasalahan di Pasar Cikampek I, Pasar Cikampek II, dan Pasar Cilamaya.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar menginstruksikan Kepala Disperindag untuk lebih optimal dalam menjalankan strategi penagihan. Pemkab Karawang menyatakan sependapat dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP diterima.

Publik kini menunggu, apakah langkah koordinasi dengan aparat penegak hukum ini akan membuahkan hasil nyata, atau justru piutang belasan miliar tersebut akan terus menguap dan membebani neraca keuangan daerah.

Tim Red

jumlah pengunjung 16

Related Stories

EDUKASI HUKUM DARI KEBUMEN: PAKAR HUKUM SURAMIN, S.H., M.H. BEDAH SYARAT SAH TINDAKAN DI RUANG DIGITAL AGAR MASYARAKAT HATI-HATI
  • Berita Terkini
  • Jawa Tengah
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer

EDUKASI HUKUM DARI KEBUMEN: PAKAR HUKUM SURAMIN, S.H., M.H. BEDAH SYARAT SAH TINDAKAN DI RUANG DIGITAL AGAR MASYARAKAT HATI-HATI

Skandal Jembatan Rp2,7 Miliar di Tangerang: CV Kopi Pait Menang Tender Saat Izin Dicabut, PPK Diduga Tabrak Aturan
  • Berita Terkini
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer
  • TANGERANG

Skandal Jembatan Rp2,7 Miliar di Tangerang: CV Kopi Pait Menang Tender Saat Izin Dicabut, PPK Diduga Tabrak Aturan

Kapolres Pasaman barat Sambut Kapolda Sumbar, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
  • Berita Terkini
  • Kapolri
  • Keamanan
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer
  • Sumatera

Kapolres Pasaman barat Sambut Kapolda Sumbar, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah