PEKALONGAN //lidikkrimsus.co.id — Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Supervisi Fungsi Humas Tahun Anggaran 2026 bagi jajaran Eks-Karesidenan (Ekswil) Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pekalongan pada Selasa (21/7/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta mengoptimalisasi pelaksanaan fungsi kehumasan di lingkungan Polri.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., Kasubid Penmas AKBP Eko Kurniawan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Tim Supervisi Polda Jateng, serta para Kasi Humas dan personel Humas Polres jajaran Ekswil Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menekankan pentingnya peran strategis Humas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga citra institusi, merespons isu publik, dan membangun kepercayaan masyarakat di era digital.
“Personel Humas dituntut mampu melakukan deteksi dini dan mitigasi terhadap isu-isu viral di media sosial guna mencegah berkembangnya opini negatif. Informasi yang disajikan harus cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol. Artanto.
Selain itu, Kombes Pol. Artanto mendorong jajarannya untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ia mengimbau pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pembuatan konten edukatif yang kreatif dan menarik, tanpa mengabaikan etika serta keabsahan data. Pemanfaatan platform internal seperti *Police Tube* dan *Depot TV* juga diminta untuk lebih dimaksimalkan sebagai sarana publikasi resmi.
Menanggapi arahan serta arahan dari Polda Jateng, Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaeful Hidayat, S.H., menyambut baik pelaksanaan kegiatan supervisi ini. Ia menegaskan komitmen Si Humas Polres Brebes untuk segera menindaklanjuti seluruh evaluasi dan arahan yang disampaikan oleh Tim Supervisi.
“Arahan dan masukan dari Bapak Kabid Humas serta Tim Supervisi menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami di Si Humas Polres Brebes. Kami siap mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk AI dan platform internal seperti Police Tube, serta terus memperkuat mitigasi isu agar penyampaian informasi publik di wilayah Hukum Polres Brebes semakin cepat, akurat, dan humanis,” ungkap Iptu Syaeful Hidayat.
Sebelumnya, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan memberikan pembekalan terkait manajemen isu dan komunikasi publik. Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi di media sosial menuntut respons yang proaktif dari personel Humas.
“Pemberitaan negatif bukan selalu menjadi ancaman, namun keterlambatan memberikan informasi yang benar dapat memperburuk situasi. Mitigasi isu harus dilakukan agar masyarakat menerima informasi yang benar, utuh, dan objektif,” ujar AKBP Eko Kurniawan.
Usai penyampaian materi, Tim Supervisi Bidhumas Polda Jateng melakukan pemeriksaan administrasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi Humas di tiap-tiap Polres.
“Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Humas di wilayah Ekswil Pekalongan dapat semakin terampil, inovatif, dan humanis dalam menyajikan informasi serta mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tutup Iptu Syaeful. (Hms).
