Skip to content
13 Agustus 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.
  • Polri

Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.

lidikkrimsus 24 Desember 2024

Aceh, Lidikkrimsus.co.id – Pengungkapan kasus tersebut dan penangkapan pelaku dilakukan oleh Penyidik Subdit IV dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh, yang dibantu oleh Penyidik Polres Bireuen. Selain itu, pengungkapan itu juga berkat adanya dukungan serta kerja sama dari DPD RI, BP2MI, dan Ditintelkam Polda Aceh.

 

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga Bireuen, Provinsi Aceh. Mereka menjanjikan korbanya untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu staf bagian penjualan (salesman) di negara Laos secara legal, dan diimingi gaji tinggi serta bonus.

 

Korban dijanjikan akan menjadi pekerja migran di Laos. Korban diberangkatkan melalui Riau menuju Malaysia, Thailand, baru ke Laos. Di malaysia semua identitas korban disita oleh agen lain yang juga merupakan kelompok pelaku RH, serta disampaikan bahwa korban telah dijual ke bos di Laos dengan harga Rp10 juta.

 

Sesampainya di Laos para korban dipekerjakan sebagai admin love scamming salah satu modus kejahatan cybercrime dan diberikan target untuk melakukan penipuan. Apabila tidak sesuai target, para korban diancam akan dijual ke Myanmar dan apabila mencoba melarikan diri, maka akan dibunuh.

 

Dirreskrimum mengimbau masyarakat khususnya remaja yang baru tamat SMA ataupun mahasiswa yang memiliki kemampuan di bidang komunikasi dan ITE, untuk tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, serta tidak melibatkan diri dalam bidang pekerjaan scamming karena hal itu sangat merugikan dan bertentangan dengan undang-undang di Indonesia dan aturan di negara Lain.

 

Kedua pelaku TPPO tersebut melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran dan juga akan dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

 

Red, Anton

jumlah pengunjung 249

Related Stories

Kegiatan Proyek P3TGAI di Brebes Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spek, Salah satunya di Desa Cibuniwangi.
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Kejagung
  • Kejari
  • KPK
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial

Kegiatan Proyek P3TGAI di Brebes Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spek, Salah satunya di Desa Cibuniwangi.

AKP Tasudin, Sosok Kapolsek Paguyangan yang Tegas Berbakti dan Dekat dengan Nilai Agama
  • Brebes
  • Humas Polri
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Polda Jateng
  • Polri
  • Sejarah
  • Sepiritual
  • Sosial
  • Uncategorized

AKP Tasudin, Sosok Kapolsek Paguyangan yang Tegas Berbakti dan Dekat dengan Nilai Agama

Polri Gotong Royong, Polsek Paguyangan Gelar Kerja Bakti Sambut HUT RI
  • Brebes
  • Gubernur Jawa Tengah
  • Humas Polri
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Polda Jateng
  • Polri

Polri Gotong Royong, Polsek Paguyangan Gelar Kerja Bakti Sambut HUT RI