Skip to content
25 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Polda Jabar Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan
  • Uncategorized

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan

lidikkrimsus 24 Juni 2026

Bandung, Lidikkrimsus.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29), guna melengkapi proses penyidikan.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan itu diperlukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi kejiwaan tersangka setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban selama tiga tahun.

“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi di Bandung, Rabu.

Menurut dia, perbuatan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan tindakan yang tidak wajar dan di luar batas perilaku normal seseorang terhadap pasangannya.

“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kejiwaan, Polda Jabar juga menempatkan Taufik Hidayat di sel khusus selama menjalani proses hukum.

Tersangka ditahan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” katanya.

Rudi menjelaskan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan resmi guna mendalami rangkaian peristiwa yang dialami korban.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah bagian tubuh yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) sore.

Ia diduga menyekap dan menganiaya YTR di sebuah rumah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga korban mengalami luka berat dan gangguan pada sejumlah fungsi tubuh.

Red

jumlah pengunjung 26

Related Stories

Misterius, Makam Dua Kali Dibongkar, Diduga Korban Malpraktek Ilmu Hitam Di Desa Grinting
  • Uncategorized

Misterius, Makam Dua Kali Dibongkar, Diduga Korban Malpraktek Ilmu Hitam Di Desa Grinting

Satresnarkoba Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu di Cepiring, Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk*
  • Uncategorized

Satresnarkoba Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu di Cepiring, Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk*

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI pada Prasetya Perwira 
  • Uncategorized

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI pada Prasetya PerwiraÂ