PASURUAN,Lidikkrimsus.co.id – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam proses penangkapan seorang tersangka di Kecamatan Beji. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian atas keprihatinan yang muncul di tengah masyarakat.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, Kapolres Pasuruan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, di tengah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, jajaran Polres Pasuruan tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor.pungkaanya.
Tim
