Skip to content
5 November 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Tegal
  • Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110
  • Tegal

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

Andre Antonio 5 November 2026

 

Slawi, Kabupaten Tegal //lidikkrimsus.co.id – Polres Tegal menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan tawuran di depan Warung Sate WAYANK, Jalan Kartini, Desa Dukuhringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (4/11/2026) sore.

Laporan diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 16.08 WIB. Informasi tersebut diteruskan kepada Kasat Samapta dan Polsek Slawi untuk segera ditindaklanjuti. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat tawuran serta dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Penanganan di lokasi melibatkan Pamapta 2 Polres Tegal yang dipimpin IPDA Septiar Setiawan, S.H., bersama personel Sat Samapta dan Polsek Slawi. Kelima orang yang diamankan berikut kendaraan dibawa ke Polres Tegal untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H., mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan dugaan gangguan kamtibmas melalui layanan 110.

“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 membantu petugas merespons dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolres.

Polres Tegal mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menyampaikan informasi secara cepat melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

jumlah pengunjung 10

Related Stories

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu
  • Tegal

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

Polres Tegal Amankan Dua Remaja yang Membawa Senjata Tajam di Lebaksiu
  • Tegal

Polres Tegal Amankan Dua Remaja yang Membawa Senjata Tajam di Lebaksiu

Kapolres Tegal Hadiri Pasar Tani 2026, Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat
  • Tegal

Kapolres Tegal Hadiri Pasar Tani 2026, Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat