Skip to content
9 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Polri Kembali Tertibkan Penambang Emas Tanpa Ijin ( PETI ) DI Pangean Kuantan Singingi.
  • Uncategorized

Polri Kembali Tertibkan Penambang Emas Tanpa Ijin ( PETI ) DI Pangean Kuantan Singingi.

Andre Antonio 9 Oktober 2026

 

Lidikkrimsus.co.id – Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi menertibkan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Pulau Lowe, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Personel Polsek Pangean dipimpin Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim AIPDA Anton Noprianto, S.H., bersama Kanit Binmas AIPDA R. Fahrinaldi, BRIPTU M. Alfandri dan BRIPDA Mei Feris, mendatangi lokasi sekitar pukul 13.10 WIB.

Setibanya di lokasi, personel menemukan satu unit rakit lengkap dengan mesin dan peralatan pendukung dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap sarana tersebut di lokasi dengan cara yang membuatnya tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim AIPDA Anton Noprianto memimpin pelaksanaan penertiban di lapangan, sementara personel lainnya membantu pengamanan dan memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena bertentangan dengan ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujar Kapolsek.

Tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa dalam kegiatan tersebut.

 

Tim

jumlah pengunjung 23

Related Stories

Arung Jeram Porprov XVI di Aek Nabirong Paridon FC Sukses, Pemda Apresiasi  
  • Uncategorized

Arung Jeram Porprov XVI di Aek Nabirong Paridon FC Sukses, Pemda Apresiasi  

Respons Cepat Kecelakaan Kapal, Koarmada II Kerahkan KRI Bung Hatta-370 Cari ABK KM Khatulistiwa 8
  • Uncategorized

Respons Cepat Kecelakaan Kapal, Koarmada II Kerahkan KRI Bung Hatta-370 Cari ABK KM Khatulistiwa 8

Arung Jeram Porprov XVI di Aek Nabirong Paridon FC Sukses, Pemda Apresiasi  
  • Uncategorized

Arung Jeram Porprov XVI di Aek Nabirong Paridon FC Sukses, Pemda Apresiasi