Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal//lidikkrimsus.co.id – Polsek Bumijawa Polres Tegal terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Edukasi tersebut dilaksanakan di lahan warga Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan dengan memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Personel Polsek Bumijawa mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan, termasuk lahan milik pribadi, tetap harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak boleh menimbulkan risiko api menjalar ke area lain. Apabila warga terlanjur menyalakan api, masyarakat diimbau memastikan api benar-benar padam serta terus melakukan pengawasan hingga tidak terdapat potensi api kembali menyala.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran, asap, maupun titik api yang dapat berkembang menjadi Karhutla. Laporan dapat disampaikan kepada Polsek Bumijawa maupun melalui layanan Call Center 110 Polres Tegal yang dapat diakses masyarakat.
Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama, terutama dari masyarakat yang berada di sekitar kawasan lahan dan lingkungan yang berpotensi terbakar
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan. Apabila melihat potensi maupun kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan secepatnya dan api tidak meluas,” ujarnya.
Melalui kegiatan Binluh tersebut, Polsek Bumijawa terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Bumijawa.
