Kabupaten Tegal//lidikkrimsus.co.id – Polsek Pangkah melaksanakan kegiatan mitigasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkah, Aiptu Hanjoko dan Aipda Djiarto, dengan menyambangi sejumlah area perkebunan serta lahan yang memiliki potensi mudah terbakar.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan kondisi lingkungan sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada area yang terdapat rumput kering, semak, maupun material yang mudah terbakar.
Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin mengatakan, kegiatan mitigasi dilakukan sebagai upaya pencegahan sebelum terjadi kebakaran sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang benda yang dapat memicu api sembarangan. Apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar IPTU Mahmudin.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat yang berada di sekitar perkebunan dan lahan terbuka diharapkan ikut melakukan pemantauan serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kegiatan mitigasi dan imbauan tersebut merupakan bagian dari langkah Polri dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pangkah.
