Skip to content
25 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Polsek Pangkah Respons Cepat Aduan Polisi 110, Tangani Laporan ODGJ yang Meresahkan Warga
  • Uncategorized

Polsek Pangkah Respons Cepat Aduan Polisi 110, Tangani Laporan ODGJ yang Meresahkan Warga

Anton Ande 25 Juli 2026

 

Pangkah //lidikkrimsus.co.id – Polsek Pangkah Polres Tegal bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait adanya seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga merusak fasilitas umum dan meresahkan warga di Desa Penusupan RT 03/RW 03, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jumat (24/7/2026).

Laporan masyarakat diterima melalui layanan Polisi 110 Polres Tegal pada pukul 07.18 WIB dengan nomor pengaduan TICKET-0017960354. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Pangkah yang dipimpin Aiptu Heri Triyono bersama Aiptu Achmad Farizal, Aipda Djiarto, Bripka Tuban Husodo, dan Bripka M. Asrofi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal.

Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Kepala Desa Penusupan Guntur Zagiat Yudiansyah, Ketua RW 03 Abdul Abas, Ketua RT 03 Sigit Budi Santoso, perwakilan warga, serta pihak keluarga yang bersangkutan guna mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

Hasil koordinasi menyepakati bahwa pemerintah desa akan mengupayakan penanganan lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Sementara itu, keluarga memilih untuk merawat dan mengawasi yang bersangkutan di rumah sehingga untuk sementara ODGJ tersebut berada dalam pengawasan keluarga.

Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Polri berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Penanganan kasus yang melibatkan ODGJ dilakukan secara humanis dengan mengedepankan koordinasi bersama pemerintah desa, keluarga, dan instansi terkait agar penanganannya tepat serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun yang bersangkutan,” ujar IPTU Mahmudin.

Ia menambahkan, Polsek Pangkah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi serta mendukung langkah pemerintah desa dalam berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara komprehensif.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan publik Polri Presisi dalam merespons cepat setiap pengaduan masyarakat melalui layanan Polisi 110.

 

PNMH-2612

jumlah pengunjung 18

Related Stories

Komisi II DPRD Apresiasi Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai
  • Uncategorized

Komisi II DPRD Apresiasi Penyiapan Tenaga Kerja Siap Pakai

Polsek Pangkah Amankan Kompetisi Piala Soeratin U13 dan U15, Pertandingan Berlangsung Aman dan Sportif
  • Uncategorized

Polsek Pangkah Amankan Kompetisi Piala Soeratin U13 dan U15, Pertandingan Berlangsung Aman dan Sportif

Saiful masyarakat Aceh Timur Minta Polisi Intensifkan Razia Knalpot Brong di Aceh Timur
  • Uncategorized

Saiful masyarakat Aceh Timur Minta Polisi Intensifkan Razia Knalpot Brong di Aceh Timur