Tegal //lidikkrimsus.co.id – Polsek Slawi melalui Bhabinkamtibmas Desa Kalisapu, Bripka Arif Hidayat, melaksanakan pendampingan terhadap keluarga korban kecelakaan tertemper kereta api yang terjadi di wilayah Kelurahan Debong Kulon, Kota Tegal. Pendampingan berlangsung pada Selasa (27/10/2026), pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga yang sedang menghadapi musibah. Dalam pelaksanaannya, Bripka Arif Hidayat berkoordinasi dengan perwakilan keluarga korban, Risjo, serta Agung Yudhi Kurniawan, anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga korban selama berada di rumah sakit sekaligus memastikan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait berjalan dengan baik.
Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen pelayanan yang mengedepankan kepedulian dan sisi kemanusiaan.
“Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pendampingan serta dukungan kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Kami berupaya agar keluarga korban mendapatkan perhatian dan pelayanan yang baik sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Slawi terus mengimplementasikan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelayanan yang responsif, humanis, dan penuh empati. Langkah ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan program Quick Wins Polisi Tangguh dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Polres Tegal mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api, mematuhi rambu dan ketentuan keselamatan, serta tidak beraktivitas di jalur rel demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
