Skip to content
30 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Aceh
  • Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Pakar Hukum Pidana Internasional!Sebut, Penyidik Tidak Profesional Terkait Laporan Hilangnya Sampan Bermotor Milik Wawan.
  • Aceh
  • Berita Terkini

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Pakar Hukum Pidana Internasional!Sebut, Penyidik Tidak Profesional Terkait Laporan Hilangnya Sampan Bermotor Milik Wawan.

lidikkrimsus 11 April 2025

Aceh Singkil, LIDIK KRIMSUS – II Kasus hilangnya Sampan bermotor milik Wawan Saputra masyarakat sipil yang miskin, tinggal di rumah tua, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, melaporkan Riki Agus Rinaldi Dirut PT PLB Aceh Singkil agar Kapolri mengintruksikan Kapolda Aceh untuk memerintahkan Kapolres Singkil menyidik kasus ini agar masyarakat Singkil yakin bahwa hukum itu berpihak kepada yang benar, bukan pembenaran karena kongkalikong.

Padahal Kasus laporan Wawan Saputra sudah lama bergulir di Polres Aceh Singkil hingga kini mandek tak dapat dicerna secara hukum, karena bukti laporan dan pemeriksaan saksi sudah di laksanakan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Dirinya sangat berharap keadilan dapat di tegakkan dalam penanganan laporan yang disampaikannya ke Polres Aceh Singkil dapat berjalan.

Agar diketahui, Wawan Saputra Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil melaporkan hilangnya satu unit perahu Boat miliknya ke SPKT Polres  Aceh Singkil pada tanggal dengan nomor LP-B/136/X/2024 SPKT Sat Reskrim Aceh Singkil/Polda Aceh tanggal 29 Oktober 2024.

Pada tanggal 24 maret 2025 Wawan Saputra menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan nomor SP2HP/60/III/Res.I.8.2025 yang menerangkan diberhentikan penyelidikan dengan alasan peristiwa yang di laporkan bukan merupakan peristiwa tindak pidana.

Menanggapi terkait Kasus hilangnya perahu boad milik Wawan Saputra melaporkan Dirut PT.Perkebunan Lembah Bhakti (PLB) Riki Agus Rinaldi, pakar hukum pidana Internasional, Prof. Dr. K.H.Sutan Nasomal S.Pd.I S.E.,S.H., M.H., LLB. LLM., PPhD viralnya kasus tersebut.

Karena kasus ini membuktikan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara yakni menyatakan bukan TP Pencurian dan menghentikan penyelidikan,’ kata Profesor Sutan Nasomal.

Padahal, tambahnya, syarat Formil jelas:
– Barang yg hilang ada yaitu perahu boat.
– Pemilik barang ada (sudah pernah buat laporan kehilangan boat di Polsek)
– Orang yang mengambil  & bukan pemiliknya jelas ada (pelaku),’ ungkapnya.

Selain itu, Syarat materil :
– Orang mengambil barang yang bukan miliknya dan mutlak tidak diketahui pemiliknya.
– Barang bukti  perahu boat ada yakni dibawah penguasaan pelaku dengan cara menyembunyikan.
– pemilik mutlak mengalami kerugian scr materil & inmaterill,” tambahnya lagi.

Untuk itu saya meminta kepada Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Aceh untuk menangani kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan sesuai dengan Pancasila pada Sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’ tegas Sutan Nasomal.
Pengacara Sembilan(9)Naga Plus Pakar Hukum Pidana Internasional.

jumlah pengunjung 280

Related Stories

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat
  • Sejarah

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.

PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman
  • Berita Terkini
  • Ditreskrimsus Polri
  • Hukum
  • Internasional
  • Kapolri
  • Kejagung
  • KPK
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri

PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman

Hikmah Di Balik Amukan Gunung Api: Ketika Alam Menenun Kehidupan Baru
  • Berita Terkini
  • Dunia Sepiritual
  • Internasional
  • Nasional
  • News Populer
  • Sejarah
  • Wisata

Hikmah Di Balik Amukan Gunung Api: Ketika Alam Menenun Kehidupan Baru