Oplus_131072
BREBES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes menggelar operasi penertiban kawasan Alun-Alun Brebes pada Jumat, 2& September 2026. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta keindahan (K3) pusat kota dari maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengemis, dan gelandangan.
Operasi penertiban yang berlangsung mulai pukul 10:00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Satpol PP, Bambang Suryono, dengan melibatkan enam personel petugas lapangan, yakni Wardoyo, Kusnaedi, Wachyudi, Dede, Rakha, dan Wianti.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung menyisir seluruh sudut Alun-Alun Brebes yang kerap dijadikan tempat beraktivitas oleh para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah ODGJ, pengemis, serta gelandangan yang dinilai mengganggu kenyamanan warga dan ketertiban umum.
Bambang Suryono menjelaskan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin Satpol PP untuk memastikan kawasan publik tetap steril dari gangguan ketertiban. “Pusat keramaian seperti alun-alun harus tetap bersih dan aman bagi masyarakat. Kehadiran gelandangan dan ODGJ tanpa penanganan yang tepat berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung,” ujarnya.
Usai didata dan dimintai keterangan di tempat, seluruh ODGJ, pengemis, dan gelandangan yang terjaring razia langsung dievakuasi menggunakan kendaraan operasional. Mereka diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Brebes untuk mendapatkan pembinaan, perawatan, dan penanganan rehabilitasi sosial lebih lanjut.( Jaenal / teguh )
