Skip to content
27 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Satreskrim Polres Tegal Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer
  • Sosial
  • Tegal

Satreskrim Polres Tegal Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

lidikkrimsus 13 Mei 2025

Kota Tegal, LIDIKKRIMSUS – II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah Rumah Makan ternama di Tegal Barat, Kota Tegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang telah kehilangan uang di tempat usahanya. Dengan adanya laporan pengaduan tersebut kemudian Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendasari bukti-bukti yang ada di TKP.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, bahwa setelah pihaknya mendapatkan bukti-bukti yang ada di TKP kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya.

“Petugas mendapatkan barang bukti petunjuk berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sehingga petugas mendapatkan bukti petunjuk siapakah pelaku dari pada pencurian tersebut dan segera mencari keberadaannya,” kata Kapolres, Selasa (13/5/2025).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya laporan dari korban saudara ARN (38) warga Kecamata Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Pelapor telah kehilangan uang yang tersimpan di laci meja Rumah Makan tempat usahanya sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).

Kemudian berdasarkan keterangan dari pada korban dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV di TKP, petugas segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada di TKP dan keterangan korban, akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangkanya,” terang Kapolres.

Tersangkanya, lanjut Kapolres, adalah saudara M. SLM (25) warga Kabupaten Tegal. Yang merupakan mantan karyawannya sendiri. Tersangka masuk ke tempat kejadian dengan cara memanjat pagar belakang, dan keluar juga melalui tempat yang sama.

“Kemarin sore, tersangka berhasil kita tangkap setelah sempat kabur dan bersembunyi di daerah Kabupaten Tegal,” imbuhnya.

Dan atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 363 dan 335 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pemerasan. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolres.

Red

jumlah pengunjung 922

Related Stories

Dugaan Pelaku Penggalian Makam Di Desa Grinting Benar, Pelaku Sempat Belajar Ilmu Tanpa Guru Sebelumnya.
  • Brebes
  • Jawa Tengah

Dugaan Pelaku Penggalian Makam Di Desa Grinting Benar, Pelaku Sempat Belajar Ilmu Tanpa Guru Sebelumnya.

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Sosial

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM
  • Berita Terkini
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Presiden RI

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM