Skip to content
7 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Sumatra Utara
  • Transparansi Pemerintah Nagori Margomulyo Diuji, LSM KCBI: Ada yang Tidak Beres
  • Sumatra Utara

Transparansi Pemerintah Nagori Margomulyo Diuji, LSM KCBI: Ada yang Tidak Beres

lidikkrimsus 23 Juli 2025

 

Simalungun, Sumatera Utara LidikKrimsus.co.od – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Simalungun menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela. Sorotan ini muncul setelah tim LSM KCBI tidak menemukan papan informasi kegiatan dan penggunaan anggaran di kantor nagori setempat.

Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Padahal, papan informasi merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui program dan realisasi anggaran desa secara terbuka.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Nagori Margomulyo menyebut bahwa papan informasi telah dicabut karena adanya kesalahan. Namun, jawaban tersebut dianggap tidak meyakinkan dan memperkuat dugaan adanya indikasi penutupan informasi yang semestinya bisa diakses publik.

Lebih lanjut, tim KCBI juga mengalami kendala ketika hendak meminta nomor kontak Pangulu (Kepala Desa) untuk klarifikasi lebih lanjut. Sekdes secara tegas menolak memberikan informasi tersebut, yang justru menambah dugaan adanya upaya sistematis menutup akses terhadap informasi publik.

LSM KCBI Mendesak Tindakan Tegas

Atas temuan tersebut, KCBI mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN), Inspektorat Kabupaten Simalungun, serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan verifikasi dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran ini. KCBI juga meminta Bupati Simalungun untuk turun tangan dalam memastikan praktik keterbukaan berjalan sebagaimana mestinya di seluruh pemerintahan nagori.

“Pemerintahan desa harus menjadi contoh dalam transparansi, bukan justru menjadi sarang penyimpangan. Jika papan informasi saja ditutupi, maka bisa jadi ada hal yang lebih besar sedang disembunyikan,” ujar perwakilan LSM KCBI Simalungun.

KCBI menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa secara partisipatif dan akuntabel.

 

(red)

jumlah pengunjung 503

Related Stories

Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti
  • Sumatra Utara

Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti

Koperasi UMKM TJS dan YAYASAN MULIA RAJA dukung giat Event Aquabike maupun F1Powerboat
  • Sumatra Utara

Koperasi UMKM TJS dan YAYASAN MULIA RAJA dukung giat Event Aquabike maupun F1Powerboat

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
  • Polri
  • Satresnarkoba
  • Sumatra Utara

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar