Skip to content
25 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Bogor
  • Viral Siswa SMP di Cileungsi Ditempeleng Babinsa Cipenjo, Danramil Diminta Evaluasi
  • Bogor

Viral Siswa SMP di Cileungsi Ditempeleng Babinsa Cipenjo, Danramil Diminta Evaluasi

Andre Antonio 25 Oktober 2026

 

BOGOR, LidikKrimsus.co.id — Dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap seorang siswa kelas IX SMP Nusantara Cileungsi, Bimo Adiputra Pratama, menjadi perhatian setelah video terkait peristiwa tersebut beredar di media sosial. Keluarga korban berharap persoalan yang disebut telah diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan itu tetap menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan satuan terkait.

Berdasarkan penuturan Bimo, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar gerbang Perumahan Pesona Vista, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban menyebut kejadian itu melibatkan seorang anggota TNI yang kemudian diketahui bernama Ary Purnomo, yang menurut informasi keluarga bertugas di Koramil 2106/Cileungsi sebagai Babinsa Desa Cipenjo.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya dalam perjalanan pulang sekolah dari arah Mampir menuju rumahnya di Perumahan Pesona Vista. Sebelumnya, ia mengaku mengisi bahan bakar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Mampir.

Dalam perjalanan, terjadi situasi lalu lintas yang melibatkan kendaraan dari arah berlawanan ketika Bimo hendak menyeberang atau berbelok. Situasi tersebut diduga memicu ketegangan dengan pengendara sepeda motor yang bersangkutan

Bimo menuturkan bahwa pengendara tersebut berteriak memintanya berhenti. Setelah berhenti, ia mengaku didatangi, dibentak, dan dimarahi karena persoalan di jalan yang baru saja terjadi.

Korban juga mengaku bajunya ditarik sebanyak dua kali dan bagian belakang telinganya ditempeleng. Keterangan tersebut merupakan penuturan korban yang masih perlu ditempatkan secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi pihak-pihak terkait.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan berlangsung pada Sabtu malam (24/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban, Perumahan Pesona Vista, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Pertemuan tersebut dihadiri keluarga korban, Ketua RT dan RW setempat, Babinsa Desa Dayeuh, personel Intel Kodim, serta sejumlah warga.

Dalam mediasi itu, Ary Purnomo disebut mengakui dirinya sebagai orang yang tampil dalam video yang beredar di media sosial. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bimo atas kesalahpahaman dan tindakan emosional yang terjadi di jalan.

Dalam penjelasan yang disampaikan pada pertemuan tersebut, Ary juga disebut mengakui kesalahan, menyatakan kesediaan bertanggung jawab, serta berharap persoalan dapat diselesaikan secara damai.

Pihak keluarga menerima permohonan maaf tersebut. Meski demikian, keluarga menekankan pentingnya pengendalian emosi dan sikap saling menghormati, terlebih ketika menghadapi persoalan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

Peltu Budi Argandi, yang disebut hadir sebagai Babinsa Desa Dayeuh, turut menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Nadia, ibu korban, menyampaikan bahwa dirinya merasa lega karena identitas pihak yang bersangkutan telah diketahui dan permohonan maaf telah disampaikan kepada keluarga.

Menurut Nadia, terdapat kesepakatan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan atau *check-up* terhadap anaknya akan ditanggung oleh pihak yang bersangkutan. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung di rumah sakit pada hari berikutnya.

Kendati menerima permohonan maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan, Nadia berharap pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi anaknya serta mengetahui apakah terdapat dampak fisik yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menyimpan dendam terhadap korban, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

Selain menerima permohonan maaf, Nadia berharap pimpinan Koramil memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut. Ia meminta agar langkah pembinaan atau sanksi dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku apabila pemeriksaan internal menemukan adanya pelanggaran.

Harapan itu, menurut keluarga, bukan untuk memperpanjang persoalan, melainkan agar kejadian serupa tidak terulang dan setiap anggota aparat tetap mengedepankan sikap profesional ketika berhadapan dengan masyarakat.

Secara terpisah, melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu pagi (25/10/2026), Komandan Koramil (Danramil) Cileungsi, Mayor Arm Endang Lili, S.Sos., M.M., memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

“Permasalahannya sudah diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan,” demikian jawaban Danramil saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya mengenai harapan keluarga agar anggota yang bersangkutan mendapat sanksi, Danramil menyampaikan bahwa kemungkinan tidak ada sanksi karena korban dan pihak yang bersangkutan telah mencapai kesepakatan.

“Pengobatan dan sudah saling sepakat dan menjadi keluarga untuk jaga silaturahmi,” demikian keterangan yang disampaikan Danramil.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Koramil menekankan penyelesaian secara kekeluargaan dan komitmen menjaga hubungan baik di antara kedua belah pihak.

Namun, kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak yang bersangkutan perlu dibedakan dari persoalan evaluasi internal kedinasan. Ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun bentuk tindak lanjut terhadap anggota yang bersangkutan tetap menjadi kewenangan institusi berdasarkan ketentuan dan hasil pemeriksaan yang berlaku.

Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah untuk meredakan persoalan antara keluarga korban dan pihak yang bersangkutan. Di sisi lain, kejelasan mengenai kondisi kesehatan korban, pemenuhan kesepakatan biaya pemeriksaan, serta tindak lanjut dari satuan terkait tetap penting untuk memastikan persoalan ditangani secara bertanggung jawab.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap perselisihan di jalan raya seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, tanpa tindakan emosional maupun perilaku yang dapat merugikan pihak lain.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang diperoleh mengenai peristiwa tersebut bersumber dari penuturan korban dan keluarga, informasi mengenai mediasi, serta tanggapan Danramil melalui pesan singkat. Hasil pemeriksaan kesehatan korban dan keterangan lebih lanjut mengenai evaluasi internal satuan belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.

 

(red)

jumlah pengunjung 22

Related Stories

Parkir Liar di Metland Cileungsi Disorot, Dishub Kabupaten Bogor Didesak Bertindak Tegas
  • Bogor

Parkir Liar di Metland Cileungsi Disorot, Dishub Kabupaten Bogor Didesak Bertindak Tegas

Diduga Tak Mengantongi Izin, Proyek Harmoni Hanjawong Village Resmi Dihentikan Camat Sukamakmur!
  • Bogor

Diduga Tak Mengantongi Izin, Proyek Harmoni Hanjawong Village Resmi Dihentikan Camat Sukamakmur!

Persis dekat Kantor Camat! Proyek Kavling Harmoni Hanjawong Disoal LSM KCBI: ‘Jangan Buat Sukamakmur Seperti Sarang Hukum Liar!
  • Bogor

Persis dekat Kantor Camat! Proyek Kavling Harmoni Hanjawong Disoal LSM KCBI: ‘Jangan Buat Sukamakmur Seperti Sarang Hukum Liar!