Perang Melawan Narkoba Di Sumatera Utara Makin Panas.
Sumatra Utara,Lidikkrimsus.co.id – Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair.
Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri.
“Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat.
Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba.
Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap?
Tim
