Skip to content
30 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Pasaman Barat
  • Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
  • Pasaman Barat

Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat

lidikkrimsus 23 Juli 2026

Pasaman barat. Lidikkrimsus.co.id – Buyung Puleh (31), warga Sungai Paku, Jorong IV Koto, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanan Polsek Kinali. Pria tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah milik warga.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/29/VI/2026/SPKT/Polsek Kinali/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 2 Juni 2026.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, tim berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang tertidur di sebuah pondok di kawasan Sungai Paku, Jorong Ampek Koto, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

“Pada saat akan diamankan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin oleh Ipda Edo Perdana, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Kinali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Feri.

Menurut Kapolsek, BA alias Buyung Puleh merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat 2026. Terduga pelaku disebut cukup sulit ditangkap lantaran kerap berpindah tempat dan bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas.

“Terduga pelaku ini merupakan TO Operasi Sikat 2026 yang lalu. Yang bersangkutan cukup licin dan sering bersembunyi dari kejaran petugas. Kami juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah milik Azri Handoko yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Palak Cino, Jorong Ampek Koto, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding kayu hingga naik ke bagian rangka atap rumah. Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit tangki semprot elektrik dan satu unit mesin potong kayu atau chainsaw.

“Setelah mengambil barang milik korban, pelaku kemudian keluar melalui pintu dapur yang berada di bagian belakang rumah,” terang AKP Feri.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kinali setelah mendapatkan informasi mengenai barang yang diduga hasil curian dan dijual kepada salah seorang warga. Warga tersebut merasa curiga lantaran barang yang ditawarkan dengan harga relatif murah, sehingga informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, saat ini penyidik Polsek Kinali juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian telepon seluler yang terjadi di kawasan Palak Cino, Jorong Ampek Koto, Nagari IV Koto. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

“Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya. Kami masih meminta keterangan dari para saksi maupun korban untuk mengungkap secara terang perkara tersebut,” ujar Kapolsek.

Penangkapan Buyung Puleh mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga menuturkan bahwa terduga pelaku kerap membuat keresahan dan diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lainnya. Dengan diamankannya terduga pelaku, masyarakat berharap situasi keamanan di wilayah IV Koto Kinali semakin kondusif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa uang hasil penjualan barang yang diduga hasil curian tersebut digunakan terduga pelaku untuk membeli narkotika, bermain judi online, serta membeli minuman keras.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKP Feri.

Saat ini, BA alias Buyung Puleh telah diamankan di Mapolsek Kinali dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya. (Ipendi Plr )

jumlah pengunjung 27

Related Stories

Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
  • Pasaman Barat

Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita

Bhabinkamtibmas Nagari Sinuruik Edukasi Siswa Baru SMAN 1 Talamau Tentang Bahaya nya Narkotika
  • Pasaman Barat

Bhabinkamtibmas Nagari Sinuruik Edukasi Siswa Baru SMAN 1 Talamau Tentang Bahaya nya Narkotika

Hak Plasma 600 Hektare PT. GMP Masih Diperselisihkan, Kementerian HAM Pilih Uji Fakta di Lapangan
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat

Hak Plasma 600 Hektare PT. GMP Masih Diperselisihkan, Kementerian HAM Pilih Uji Fakta di Lapangan