Skip to content
14 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • 4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes
  • Brebes
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

4 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

lidikkrimsus 10 Februari 2025

Brebes, LIDIK KRIMSUS – II Satuan Resersa Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes Polda Jawa Terngah berhasil membekuk kawanan pengedar Narkoba jenis ganja dan Sabu yang beroperasi di wilayah Brebes Selatan belum lama ini.

Ke-empat pelaku yang berhasil digrebek Polisi disejumlah lokasi diwilayah Brebes Selatan tersebut yakni MF, ES, MM dan MA yang kesemuanya warga Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Narkoba AKP Heru Irawan menyebutkan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya 2 orang pengguna dan setelah diamankan ditemukan sebanyak 2 klip ganja dengan berat masing – masing 1 gram.

“Setelah dilakukan pengembangan pada salah satu tersangka ditemukan kembali berupa 1 bungkus besar ganja dengan berat kurang lebih 520 gram,” kata Kasat Resnarkoba AKP Heru Irawan, Senin (10/2/2025) di Mapolres Brebes.

Selanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan pada rumah pelaku ditemukan juga barang bukti lainya berupa 5 gram sabu

“Jadi pada pengunkapan kasus ini kita mengamannkan 520 gram dan 5 gram sabu” terangnya.

Keempat pelaku, disampaikan Kasat Narkoba berhasil ditangkap diwilayah Kecamatan Bumiayu, Sirampog dan Kecamatan Bantarkawung.

“4 tersangka yang sudah diamankan dengan peranan masing – masing tersebut merupakan penggedar,” lanjutnya.

Dari keterangan para pelaku, Heru menyebut bahwa meraka telah beroperasi kurang lebih 4 bulan dengan menjadi pengedar diwilayah Brebes Selatan yakni Bumaiyu, Sirampog,Tonjong dan Bantarkawung. Adapaun narkoba yang mereka dapat dengan care membeli melalui media sosial (on line) dan dikirim melalui paket dan travel.

“Pengakuan dari para tersangka mereka beroperasi antara 3 – 4 bulan. Namum akan terus kami kembangankan dan dilakukan pendalaman kembali terhadap kasus ini, “ jelas AKP Heru.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 14 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayatn (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatanya para pengedar ini terancam maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKP Heru Irawan.

Red

jumlah pengunjung 127

Related Stories

Proyek Siluman di Banjar Harjo: Tanpa Papan Informasi & Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
  • Brebes

Proyek Siluman di Banjar Harjo: Tanpa Papan Informasi & Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Pemdes Blubuk Transparan, Gelar Pembangunan Jalan Beton Ready Mix K300
  • Brebes

Pemdes Blubuk Transparan, Gelar Pembangunan Jalan Beton Ready Mix K300

Polda Jateng Tindak Tegas Premanisme Berkedok Penagihan Utang, Kapolda Ajak Masyarakat Berani Melapor
  • Jawa Tengah
  • Kriminal

Polda Jateng Tindak Tegas Premanisme Berkedok Penagihan Utang, Kapolda Ajak Masyarakat Berani Melapor