Skip to content
8 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Musrenbang Provinsi Sulbar: Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kementrian RI
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer
  • Sosial
  • Tips & Tricks
  • Trends

Musrenbang Provinsi Sulbar: Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

lidikkrimsus 29 April 2025

Jakarta, LIDIK KRIMSUS – II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memfokuskan program pembangunan tahun 2026 pada sejumlah isu strategis.

Di antaranya meliputi pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan tengkes, serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dinilai penting, mengingat pencapaian pembangunan nasional memerlukan sinergisitas dan komitmen dari pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menyampaikan paparan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2026. Paparan tersebut disampaikannya secara daring dari Jakarta, Selasa (29/4/2025).

“Penyusunan RKPD tahun 2026 ini sangat strategis, karena jadi dokumen tahunan yang menjembatani antara RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), serta menjadi panduan utama bagi program dan kegiatan pembangunan daerah di tahun yang akan datang,” ujarnya.

Menyoal kemiskinan ekstrem, Yusharto mengingatkan Pemprov Sulbar untuk segera melakukan intervensi penanganan yang terarah. Pasalnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Sulbar memiliki persentase penduduk miskin sebesar 11,21 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 8,57 persen. Penanganan tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan seperti sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta mengefektifkan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh Pemda.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Sulbar dalam menekan prevalensi tengkes. Provinsi ini dinilai berhasil menurunkan angka tengkes melalui pendekatan konvergensi, seperti intervensi gizi, pembenahan sanitasi, dan edukasi masyarakat.

Lebih lanjut, terkait penyempurnaan dokumen RTRW, Kemendagri mendorong Sulbar untuk segera merevisi peraturan daerah yang mengatur dokumen tersebut. RTRW merupakan dokumen kunci dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi kebijakan sektoral, serta penataan kawasan strategis.

“Kami juga mencatat terdapat lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sulawesi Barat, dan kami mendorong integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung kemudahan berusaha dan investasi,” saran Yusharto.

Di sisi lain, Yusharto juga menekankan pentingnya sinergi Pemda dalam menyukseskan berbagai program prioritas nasional. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak. Program ini juga bertujuan memperkuat kemandirian pangan melalui pemanfaatan potensi lokal.

“Pemprov Sulbar diharapkan segera melakukan pendataan sasaran penerima manfaat MBG, memberdayakan petani dan peternak lokal, serta memastikan ketersediaan pangan bergizi yang memenuhi standar mutu,” terang Yusharto.

Selain itu, program prioritas pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi sorotan. Kemendagri meminta Pemda untuk segera menetapkan regulasi terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pelayanan pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung bagi MBR harus selesai paling lama sepuluh hari kerja,” tutup Yusharto.

Red

jumlah pengunjung 885

Related Stories

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor
  • Berita Terkini
  • Bogor

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor

Komitmen Lindungi Warga, Pemkab Brebes Percepat Pengendalian Banjir Sungai Babakan
  • Berita Terkini
  • Brebes

Komitmen Lindungi Warga, Pemkab Brebes Percepat Pengendalian Banjir Sungai Babakan

Innalillahi, Jemaah Haji Kloter 8 Asal Brebes Meninggal Dunia di Madinah
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Internasional
  • Jakarta

Innalillahi, Jemaah Haji Kloter 8 Asal Brebes Meninggal Dunia di Madinah