Skip to content
2 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Daerah
  • Pakar Hukum UNU Cirebon Mengecam Pengancaman Nyawa Jurnalis di Batang: Ini Serangan Brutal Terhadap Demokrasi!
  • Berita Terkini
  • Cirebon
  • Daerah
  • Jawa Barat
  • Lembaga

Pakar Hukum UNU Cirebon Mengecam Pengancaman Nyawa Jurnalis di Batang: Ini Serangan Brutal Terhadap Demokrasi!

lidikkrimsus 20 Mei 2025

Jawa Barat, LIDIKKRIMSUS – II Situasi genting yang dialami jurnalis di Batang, Jawa Tengah, akibat tindakan pengancaman yang mengerikan, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Kali ini, Dr. Yanto Iriyanto, SH.,MH., seorang pakar dan ahli hukum dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon, menyampaikan kritik pedas dan mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Selasa, (20/5/2025).

Dr. Yanto Iriyanto tidak hanya mengecam intimidasi, tetapi secara khusus menyoroti ancaman nyawa yang dialami para jurnalis. Menurutnya, tindakan ini bukan lagi sekadar pelanggaran kebebasan pers, melainkan sebuah serangan brutal terhadap pilar-pilar demokrasi dan supremasi hukum. “Pengancaman nyawa adalah tindakan kriminal yang sangat serius. Ini bukan hanya membungkam individu, tetapi juga upaya sistematis untuk meneror dan melumpuhkan fungsi pers sebagaiWatchdog kekuasaan dan penyambung lidah masyarakat,” tegasnya dengan nada geram.

Lebih lanjut, Dr. Yanto Iriyanto mempertanyakan keseriusan aparat dalam melindungi para pekerja media. “Jangan sampai kebebasan pers hanya menjadi retorika belaka. Negara wajib hadir dan memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang mempertaruhkan diri untuk mengungkap kebenaran. Impunitas terhadap pelaku pengancaman akan mengirimkan pesan berbahaya bahwa kekerasan terhadap pers dapat ditoleransi,” tandasnya.

Pernyataan keras dari pakar hukum ini diharapkan dapat membuka mata publik dan mendesak tindakan konkret dari kepolisian untuk segera menangkap dan menghukum pelaku pengancaman dengan hukuman yang setimpal. Kasus di Pekalongan ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menjamin kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

Publisher -Red
Narasumber – Dr Yanto Irianto.SH.MH

jumlah pengunjung 881

Related Stories

Selesaikan 18.505 Unit, Kemendagri Percepat Penuntasan Huntara bagi Korban Bencana di Sumatera
  • Aceh
  • Berita Terkini
  • Kementrian RI
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Sumatera

Selesaikan 18.505 Unit, Kemendagri Percepat Penuntasan Huntara bagi Korban Bencana di Sumatera

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah
  • Berita Terkini
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Sumatera
  • Tips & Tricks

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 di Gandoang Resmi Dimulai, Kades Haerul Serahkan Bantuan ke Warga
  • Berita Terkini
  • Bogor
  • Budaya
  • Jawa Barat

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 di Gandoang Resmi Dimulai, Kades Haerul Serahkan Bantuan ke Warga