Skip to content
2 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pabrik Gula Merah Abal – Abal Berbahan Limbah Pabrik
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Polri

Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pabrik Gula Merah Abal – Abal Berbahan Limbah Pabrik

lidikkrimsus 17 Desember 2024

PEMALANG, Lidikkrimsus.co.id – Sebuah pabrik gula di wilayah Desa Kuta Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang pabrik tersebut milik seorang Bos berinisial (SGK) diduga menggunakan bahan baku yang tidak layak konsumsi dalam proses produksinya. Selasa 17/12/2024

 

Dugaan ini mencuat setelah ada nya laporan dari masyarakat dan temuan langsung oleh jurnalis sidikkriminal serta Jurnalis Lidik Krimsus langsung meresponya

https://lidikkrimsus.co.id/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241217-WA0016.mp4

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pabrik tersebut diduga mencampurkan bahan baku seperti gula rafinasi yang tidak sesuai standar pangan, bahkan ada indikasi penggunaan bahan limbah yang tidak layak dikonsumsi.

 

 

Dari temuan dilapangan, banyak ditemukan drum besar dan karung dengan bau yang kurang sedap, Jika terbukti bersalah, pabrik tersebut dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional.

 

Kasus ini menjadi perhatian luas di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan produk pangan.

 

Sementara itu, pihak manajemen pabrik yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap industri pangan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman dan sesuai standar. Pemerintah diharapkan segera mengumumkan hasil investigasi untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen dari potensi bahaya untuk kesehatan Masyarakat

Jurnalis Lidik Krimsus Akan segera menindak tegas secara hukum yang berlaku pada kewenangan dinas kesehatan serta Unit Tipidter Polres Pemalang Polda Jawa Tengah. Pungkasnya,.

 

Red, Antonio

jumlah pengunjung 267

Related Stories

Peringati Hardiknas 2026, Kabupaten Brebes Pecahkan Rekor MURI Deklarasi Tertib Lalu Lintas dengan 59.410 Pelajar
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Budaya
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polri
  • Populer

Peringati Hardiknas 2026, Kabupaten Brebes Pecahkan Rekor MURI Deklarasi Tertib Lalu Lintas dengan 59.410 Pelajar

Kapolres Pasaman barat Sambut Kapolda Sumbar, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
  • Berita Terkini
  • Kapolri
  • Keamanan
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer
  • Sumatera

Kapolres Pasaman barat Sambut Kapolda Sumbar, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Fantastis! Dana Hibah Rp287 Miliar Mengalir dari Sumut dan Sumbar untuk Aceh
  • Aceh
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Sumatera

Fantastis! Dana Hibah Rp287 Miliar Mengalir dari Sumut dan Sumbar untuk Aceh