Skip to content
10 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Sebagai Sentra Tanaman Pangan 
  • Uncategorized

Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Sebagai Sentra Tanaman Pangan 

lidikkrimsus 7 Maret 2026

Luwu, LIDIK KRIMSUS – Bupati Luwu Timur Irawan Bachri Syam mengatakan kedatangan dirinya untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di kawasan transmigrasi Mahalona. Kawasan ini berada di Kecamatan Towuti. Perjalanan dari ibu kota Luwu Timur, Malili, ke Mahalona memerlukan waktu 1,5 jam.
 
Lebih lanjut dalam audensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, 5/3/2026; Irawan Bachri mengungkap banyak potensi yang bisa dikembangkan di Mahalona seperti tanaman pangan, lada, dan buah naga. Sebagai kabupaten terluas kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Luwu Timur diberi amanat untuk melakukan cetak sawah seluas 1.000 Ha. “Potensinya bisa mencapai 20.000 Ha”, ungkap Irawan Bachri.
 
Permasalahan yang dialami adalah masih terkendala dengan berbagai infrastruktur jalan, jembatan, dan pendukung di sektor pertanian. “Infrastruktur yang ada sudah tidak memadai”, ujarnya. Mahalona disebut perlu diberi sentuhan agar potensi kawasan dan transmigran serta penduduk lain menjadi lebih sejahtera. “Luwu Timur selalu menerima transmigran dan kami tetap membutuhkan transmigran guna membangun daerah”, tegasnya.
 
Potensi besar Mahalona diakui oleh Viva Yoga. “Kawasan ini masuk dalam 154 kawasan prioritas Kementrans”, ujarnya. Untuk meningkatkan potensi pertanian dan kehidupan transmigran, Kementerian ini telah menganggarkan sesuai kebutuhan yang diperlukan. Dalam TA 2025, Luwu Timur mendapat bantuan sebesar Rp11,3 miliar. “Untuk bantuan TA 2026 masih dalam pembahasan”, ujar mantan Anggota Komisi IV DPR dua periode itu.
 
Viva Yoga ingin kawasan transmigrasi Mahalona menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Dirinya mendukung kawasan itu menjadi sentra tanaman pangan, komoditas beras, guna mendukung swasembada pangan. Untuk itu rencana cetak sawah perlu dipercepat namun hal demikian harus didukung oleh infrastruktur bendungan dan saluran irigasi. “Terkait infrastruktur pendukung yang besar, Kementrans akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum”, ucap pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu. Bendungan dan saluran irigasi diperlukan karena sistem pertanian dengan cara tadah hujan dirasa kurang maksimal untuk meningkatkan produksi panen.
 
Program cetak sawah ditegaskan tidak boleh gagal. “Ini juga menjadi tanggung jawab kami”, ujarnya. Hal demikian ditekankan karena selama ini kawasan transmigrasi berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. “Kawasan transmigrasi harus produktif dan menjadi sentra tanaman pangan”, ujarnya.
 
Sebagai kabupaten yang setiap periode menerima kedatangan transmigran, Viva Yoga mengingatkan pada pemerintah Luwu Timur agar dalam menyediakan lahan dan kawasan transmigrasi statusnya harus ‘clean and clear’. “Jangan tumpang tindih dengan lahan milik pihak lain”, tegasnya. Dari target sertipikati SHM di lahan milik transmigran, dari 5,580 bidang sudah direalisasi sebanyak 4,521 bidang, sisa 1,088 bidang.
 
Bila ada kawasan transmigrasi tumpang tindih dengan kawasan hutan, ada dasar hukum yang kuat yakni pemerintah mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi dilepaskan status kawasan hutannya. “Ini merupakan dukungan politik dari Komisi V DPR”, ujarnya. Keputusan itu diperkuat saat Komisi V melakukan rapat kerja dengan Kementrans dan Kementerian Desa dan Pembanguan Daerah Tertinggal. Dalam rapat disepakati, keberadaan desa dan lahan transmigrasi yang berada di kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional.
 
“Bila ada konflik lahan harus cepat diselesaikan”, ujar Viva Yoga. Dirinya tidak ingin masalah yang terjadi di eks lokasi transmigrasi Bekambit, Desa Rawa Indah, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terulang, di mana lahan transmigran yang sudah ditempati sejak tahun 1980-an dan sudah SHM, dicaplok pihak lain. “Masalah ini kita tuntaskan dengan berkoordinasi bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM”, ungkapnya.

jumlah pengunjung 135

Related Stories

KUASA HUKUM KECAM AKSI MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR: DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU
  • Uncategorized

KUASA HUKUM KECAM AKSI MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR: DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU

Mas Gibran Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Hadirkan Manfaat
  • Uncategorized

Mas Gibran Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Hadirkan Manfaat

Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
  • Uncategorized

Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir