Skip to content
1 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Terbitkan Perpres 14/2026: Akselerasi Infrastruktur Pascapanen Demi Ketahanan Pangan
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah

Pemerintah Terbitkan Perpres 14/2026: Akselerasi Infrastruktur Pascapanen Demi Ketahanan Pangan

lidikkrimsus 21 April 2026

JAKARTA, LIDIK KRIMSUS – Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Regulasi ini hadir sebagai instrumen hukum strategis untuk menjamin kepastian dan pemerataan infrastruktur pangan di seluruh pelosok Indonesia. (21/4/2026).

Langkah ini diambil guna mengantisipasi fluktuasi stok serta menjaga stabilitas harga pangan nasional melalui tata kelola pascapanen yang lebih modern dan terintegrasi.

Penugasan Strategis Perum BULOG

Dalam beleid tersebut, Pemerintah secara resmi menugaskan Perum BULOG sebagai motor utama dalam penyediaan infrastruktur pascapanen. Penugasan ini mencakup pembangunan serta pengembangan sarana dan prasarana yang meliputi:

Pengadaan pangan yang lebih efisien.

Pengelolaan dan penyimpanan dengan teknologi terkini.

Penyaluran dan pelayanan pangan yang menjangkau seluruh wilayah.

Intervensi ini diharapkan mampu meminimalisir tingkat kehilangan hasil panen (food loss) dan memperkuat mata rantai sistem pangan nasional, mulai dari tingkat petani hingga ke tangan konsumen.

Sinergi Lintas Sektor sebagai Kunci Utama

Keberhasilan implementasi Perpres ini sangat bergantung pada kolaborasi solid antarinstansi. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi hambatan birokrasi di lapangan.

Beberapa poin krusial yang menjadi fokus percepatan antara lain:

Kemudahan Perizinan: Percepatan proses administratif, baik perizinan maupun non-perizinan.

Penyediaan Lahan: Fasilitasi lahan yang sesuai untuk pembangunan pusat-pusat logistik pangan.

Penyelesaian Hambatan: Pendampingan dalam mengatasi kendala teknis dan sosial di lapangan secara responsif.

Dengan hadirnya Perpres 14/2026, diharapkan sistem ketahanan pangan Indonesia semakin tangguh dan mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi global ke depan.

Red

Sumber Informasi: JDIH Kementerian Sekretariat Negara RI

#KemensetnegRI
#SetnegJDIH
#KetahananPangan
#InfrastrukturPangan
#Perpres14Tahun2026
#InfoHukum

jumlah pengunjung 3,670

Related Stories

Sosok Komandan Upacara HUT BHAYANGKARA Ke 80.Tahun Polres Brebes, AKP. Tasudin, S.H, M.H.,
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Sosok Komandan Upacara HUT BHAYANGKARA Ke 80.Tahun Polres Brebes, AKP. Tasudin, S.H, M.H.,

Hak Plasma 600 Hektare PT. GMP Masih Diperselisihkan, Kementerian HAM Pilih Uji Fakta di Lapangan
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat

Hak Plasma 600 Hektare PT. GMP Masih Diperselisihkan, Kementerian HAM Pilih Uji Fakta di Lapangan

Jaksa Agung Sebut Hakim Untuk Membuktikan Vonis Kasus Nadiem Makarim Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi
  • Kejagung
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer

Jaksa Agung Sebut Hakim Untuk Membuktikan Vonis Kasus Nadiem Makarim Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi