pasamanbarat.Lidikkrimsus.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para wisatawan, Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda memerintahkan jajarannya melaksanakan kegiatan pencegahan aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) di kawasan objek wisata Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (5/7/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya praktik pungli yang berkedok sumbangan kepada pengunjung yang akan memasuki kawasan wisata Pantai Pohon Seribu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman.
“Merespon keluhan dan informasi yang beredar tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk menggelar patroli dialogis serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan publik, seperti aksi premanisme dan pungutan liar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Nagari Sasak Ranah Pasisie Aipda Eko Hendria bersama Briptu Beni Nauli juga berinteraksi secara langsung dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Mereka memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga citra daerah sebagai tempat wisata yang aman dan tertib.
Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung perkembangan sektor pariwisata, yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah.
“Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum semata, tetapi juga untuk melakukan pembinaan dan pencegahan agar tidak terjadi tindakan premanisme maupun pungli yang dapat meresahkan pengunjung wisata,” jelas AKP Bermana.
Selain itu, Aipda Eko Hendria juga menghimbau kepada seluruh pengunjung dan pelaku usaha di sekitar lokasi wisata agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan premanisme yang mengatasnamakan kelompok tertentu.
“Setiap tindakan yang merugikan masyarakat atau wisatawan, apalagi yang masuk dalam kategori tindak pidana, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Tidak hanya soal keamanan, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan suasana yang kondusif, sehingga wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Pasaman Barat.
Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, agar kawasan wisata di Kabupaten Pasaman Barat tetap menjadi destinasi yang aman, tertib, dan bebas dari praktik yang merugikan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Polres Pasaman Barat dalam mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Ipendi Plr)
