Skip to content
3 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Anggaran BTT Ditutup Per 1 Oktober 2026, Warga Miskin Kabupaten Tegal Tidak Bisa Lagi Gunakan SKTM
  • Uncategorized

Anggaran BTT Ditutup Per 1 Oktober 2026, Warga Miskin Kabupaten Tegal Tidak Bisa Lagi Gunakan SKTM

Anton Ande 3 Oktober 2026

 

TEGAL//lidikkrimsus.co.id  – Mulai 1 Oktober 2026, masyarakat miskin di Kabupaten Tegal dipastikan tidak bisa lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis. Hal ini terjadi karena anggaran rawat inap rumah sakit yang bersumber dari dana Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Tegal untuk tahun ini sudah resmi ditutup (closing).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dua staf Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal saat ditemui di kantornya pada Jumat, 2 Oktober 2026. Menurut penjelasan mereka, penutupan anggaran BTT per awal Oktober ini membuat klaim biaya perawatan bagi warga kurang mampu yang mengandalkan SKTM tidak dapat diproses lagi untuk sementara waktu.

Kontras dengan Kota Tegal yang Sudah UHC

Kondisi di Kabupaten Tegal ini berbanding terbalik dengan Kota Tegal. Wilayah Kota Tegal saat ini telah sepenuhnya mencapai status Universal Health Coverage (UHC).

Dengan status UHC tersebut, jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Tegal jauh lebih terjamin dan responsif. Jika ada warga Kota Tegal yang jatuh sakit dan harus segera masuk rumah sakit hari itu juga, pembayaran biaya perawatan bisa langsung diklaim dan diaktifkan pada hari yang sama berkat sistem UHC yang sudah berjalan optimal.

Sementara itu, warga Kabupaten Tegal yang belum tercover jaminan kesehatan nasional kini diimbau untuk segera mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri atau menunggu regulasi anggaran ketuk palu berikutnya, mengingat jalur subsidi SKTM lewat dana BTT telah ditutup.

Menurut mereka hutang ke rumah sakit Susilo saja sampai 2 miliar belum terbayar, 2026 ini Dinas Sosial berkerjasama-sama rumah sakit dr .Susilo dan rumah sakit di Surodadi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, S.H., M.M. tidak ada di tempat karena di Dinas luar.

 

Reporter Teguh

jumlah pengunjung 18

Related Stories

Polsek Talang Gencarkan Patroli Dan Edukasi Cegah Kebakaran Lahan
  • Uncategorized

Polsek Talang Gencarkan Patroli Dan Edukasi Cegah Kebakaran Lahan

Polsek Adiwerna Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan
  • Uncategorized

Polsek Adiwerna Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan

Polsek Kedungbanteng Gencarkan Binluh Cegah Karhutla Di Desa Penujah
  • Uncategorized

Polsek Kedungbanteng Gencarkan Binluh Cegah Karhutla Di Desa Penujah