Skip to content
16 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Peredaran Bebas Obat Keras Golongan G di Kramat Tegal Resahkan Warga, Diduga Ada Indikasi Pembiaran
  • Uncategorized

Peredaran Bebas Obat Keras Golongan G di Kramat Tegal Resahkan Warga, Diduga Ada Indikasi Pembiaran

lidikkrimsus 16 Oktober 2026

TEGAL,Lidikkrimsus.co.id – Praktik peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G tanpa izin edar resmi secara bebas di wilayah hukum Polres Tegal kian memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim jurnalis gabungan pada Jumat, 16 Oktober 2026, ditemukan sebuah warung yang diduga kuat menjual bebas obat keras tersebut tanpa tersentuh penindakan hukum di Jalan Projosumatro No. 1, Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Keresahan ini khususnya dirasakan oleh para orang tua yang mengkhawatirkan masa depan generasi muda akibat maraknya akses obat ilegal tersebut.

Kondisi penjualan yang berjalan tanpa hambatan ini memicu dugaan kuat dari masyarakat mengenai adanya indikasi pembiaran. Muncul pula dugaan keterlibatan oknum Anggota Polsek Kramat yang ditengarai memberikan perlindungan sehingga aktivitas ilegal tersebut dapat beroperasi dengan lancar di wilayah tersebut.

Saat tim jurnalis gabungan tiba di lokasi untuk melakukan verifikasi, pihak pengelola warung diketahui telah melarikan diri sehingga belum dapat dimintai keterangan langsung. Hingga saat ini, pihak media terus berupaya menghubungi Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran Polres Tegal maupun Polsek Kramat guna mendapatkan konfirmasi dan penjelasan resmi terkait dugaan miring tersebut.

jumlah pengunjung 13

Related Stories

Winda Gusti Laila atlet Shorinji kempo berhasil meraih medali emas porprov sumatra barat 2026.
  • Uncategorized

Winda Gusti Laila atlet Shorinji kempo berhasil meraih medali emas porprov sumatra barat 2026.

Warga Pasir Tampang Bernapas Lega, Pembangunan Tanggul Batang Pasaman Mulai Direalisasikan
  • Uncategorized

Warga Pasir Tampang Bernapas Lega, Pembangunan Tanggul Batang Pasaman Mulai Direalisasikan

Penertiban Miras di Cileungsi Dipertanyakan, Aktivis KCBI Minta Transparansi dan Pemeriksaan Jika Ada Bukti
  • Uncategorized

Penertiban Miras di Cileungsi Dipertanyakan, Aktivis KCBI Minta Transparansi dan Pemeriksaan Jika Ada Bukti