Skip to content
30 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Brebes
  • Alasan Pemindahan gedung SD Negeri 1 Brebes , Untuk gedung pusat kanker di Jawa Tengah bagian barat
  • Brebes

Alasan Pemindahan gedung SD Negeri 1 Brebes , Untuk gedung pusat kanker di Jawa Tengah bagian barat

Andre Antonio 30 Oktober 2026

 

BREBES //lidikkrimsus.co.id – Rencana relokasi siswa-siswi SD Negeri 1 Brebes ke eks gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes berkaitan erat dengan agenda strategis nasional. Pemanfaatan lahan sekolah tersebut ditujukan untuk perluasan fasilitas pelayanan kesehatan berupa pembangunan Cancer Center (Pusat Layanan Kanker) di RSUD Brebes.

Imam Budi Santoso, S.ST., M.H. menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Brebes pada Jumat, 30 Oktober 2026, menjelaskan bahwa proyek ini membawa dua kepentingan besar, terutama dalam peningkatan mutu layanan medis bagi masyarakat. Proses ini diawali dengan uji kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang dipersiapkan secara matang oleh pihak rumah sakit.

Menurut Imam, dokumen FS atau surat kelayakan tersebut sebenarnya baru saja rampung. Namun, dalam proses berjalan per 1 Oktober, Kabupaten Brebes mendapatkan angin segar. Brebes terpilih menjadi salah satu dari hanya 3 kabupaten di antara 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang lolos untuk menerima program prioritas nasional ini.

Kesempatan ini dinilai sebagai peluang emas yang sangat dibutuhkan oleh daerah. Untuk mengeksekusi program nasional tersebut, Kabupaten Brebes disyaratkan untuk menyediakan lahan siap bangun dengan luas minimal 6.000 meter persegi. Sebagai calon penerima program, pemerintah daerah wajib memenuhi komitmen penyediaan lahan tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan lokasi strategis yang saat ini ditempati oleh SDN 1 Brebes.

Kebutuhan hanya 6000 M2, kebetulan luas lahan di Sekolah Dasar Negeri 1 berjumlah 2800 dan Dinas Pendidikan sebesar 3.500 dan total semua berjumlah 6300 meter.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media selain di sekolah SD Negeri 1 Brebes dipindahkan ke Kantor eks Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes , dan menurut informasi diperoleh awak media kantor Disdik akan dipindahkan ke kantor eks gedung KPT yang mangkrak atau bangun baru di dekat lahannya DPSDAPR.

Dan dijawab oleh Imam Budi Santoso, S.ST., M.H. Pembinaan kantor dan bangunan itu kewenangan bupati Brebes bukan kewenangan terletak di pihaknya.

 

Reporter teguh

jumlah pengunjung 15

Related Stories

Awas Penipuan! Nomor Catut Nama Kadindikpora Brebes, Pastikan Blokir Sekarang!
  • Brebes

Awas Penipuan! Nomor Catut Nama Kadindikpora Brebes, Pastikan Blokir Sekarang!

Koramil 06/Kersana Dampingi 47 Anggota Pramuka Saka Wira Kartika, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Bela Negara
  • Brebes

Koramil 06/Kersana Dampingi 47 Anggota Pramuka Saka Wira Kartika, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Bela Negara

Gugat Rencana Relokasi Sekolah, Paguyuban Wali Murid SDN Brebes 01 Beri Pemda Waktu 10 Hari
  • Brebes

Gugat Rencana Relokasi Sekolah, Paguyuban Wali Murid SDN Brebes 01 Beri Pemda Waktu 10 Hari