oplus_2
Menyingkap Tabir Proyek Gapura Batas Jabar: Transparansi, Spesifikasi Material, dan Klarifikasi di Cirebon
Cirebon//lidikkrimsus.co.id — Sebuah klarifikasi penting mengemuka terkait sorotan publik terhadap proyek Pembangunan Gapura Batas Provinsi Jawa Barat Lokasi 2 di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Proyek strategis ini dikerjakan oleh pelaksana CV Prakasa dengan nilai anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.977.953.699, dengan target waktu pelaksanaan selama 119 hari kalender.
Klarifikasi Terkait Pemberitaan dan Standar Teknis
Seorang narasumber bernama Munadi di dampingi mandor pelaksana lapangan saat di mintai komentarnya Sabtu 31/10/2026 memberikan penjelasan langsung di lokasi proyek untuk meluruskan berbagai pemberitaan di media yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional profesional.

Berdasarkan pengalamannya yang pernah terlibat dalam pekerjaan di Komisi V DPR RI, Miltiadi menegaskan bahwa seluruh material yang digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditentukan:
Pemilihan Batu Hitam: Pengiriman batu yang digunakan adalah batu hitam dan telah sesuai dengan spesifikasi teknis standar. Lokasi proyek yang berada di perbatasan dinilai tidak menghalangi kelancaran maupun kelaikan fasilitas tersebut.
Standar Besi Beton: Besi yang digunakan pada proyek ini merupakan besi SNI (Standar Nasional Indonesia) yang memenuhi standar nasional.
Mutu Pengecoran: Pengecoran menggunakan mutu beton K-300 yang dikeluarkan oleh Dedi Jaya, yang dipastikan tidak mengurangi volume maupun kualitas adukan sama sekali.
Konfirmasi Pengawas Lapangan
Dalam kesempatan yang sama, pihak pengawas atau pamandor proyek yang mendampingi di lokasi memberikan ruang bagi rekan-rekan media untuk melakukan wawancara langsung guna memastikan transparansi.
Saat dikonfirmasi mengenai standar material, pihak pengawas menyatakan bahwa seluruh barang dan material—terutama besi—telah melalui uji sertifikasi dan pengujian di Bogor sehingga kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Pentingnya Jurnalisme Berimbang (Cover Both Sides)
Munadi juga menekankan pentingnya prinsip keberimbangan dalam jurnalistik. Menurutnya, sebuah pemberitaan harus melibatkan narasumber yang kompeten dan bertanggung jawab di lapangan, bukan sekadar memuat informasi tanpa konfirmasi yang jelas.
“Kalau mau pemberitaan, harus ada narasumbernya dan ada wawancara. Kita ini real, ada narasumber yang bisa diajak bicara dan diwawancara, sehingga jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar Munadi
Dengan adanya klarifikasi langsung dari pihak pelaksana dan pengawas di lapangan, diharapkan masyarakat maupun media mendapatkan informasi yang akurat, transparan, serta berimbang mengenai perkembangan pembangunan gapura batas wilayah tersebut. ( Red )
