Oplus_131072
BOGOR,lidikkrimsus.co.id – Rosita Istiawan membangun hutan organik seluas 30 hektare di Megamendung selama lebih dari dua dekade, dimulai dari lahan bekas kebun singkong seluas 2.000 meter persegi yang ia beli untuk mewujudkan mimpi mendiang suaminya membuat “kebun raya kecil”.
Kondisi tanah yang awalnya gersang dan ber-pH rendah diubah Rosita melalui metode tumpang sari tanpa bahan kimia, hingga akhirnya tumbuh 44 ribu pohon dan muncul mata air yang kini mengaliri dua desa.
Proses tersebut tidak mudah, Rosita menghadapi tantangan mulai dari kondisi tanah yang sulit dikelola, komentar negatif dari warga, bibit yang dicuri, hingga intimidasi calo tanah yang menolak penjualan lahan kepada dirinya. Meski begitu, ia tetap melanjutkan pengembangan lahannya sedikit demi sedikit hingga menjadi hutan organik yang kini menjadi ekosistem bagi lebih dari 120 spesies satwa.
Ide berani Ibu Rosita untuk membangun hutan dari nol dan konsisten selama puluhan tahun itu langka banget. Keren ya, mimpi sederhana yang akhirnya menjelma jadi hutan 30 hektare.
Tindakan ini sangat mengapresiasi untuk selalu menjaga alam kita demi kelangsungan hidup. Cetus Pimpred Lidikkrimsus.co.id dalam pengamatan Rosita Istiawan pada kegiatan tersebut.
Red.
