Skip to content
2 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Kriminal
  • Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek Berinisial SKJ Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 
  • Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek Berinisial SKJ Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 

lidikkrimsus 25 Januari 2025

 

Banyumas//lidikkrimsus.co.id – Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Terangka SKJ (72) laki laki warga Kecamatan Wangon diamankan, Kamis (23/1/25) sekitar pukul 11.00 wib.

SKJ dilaporkan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan berinisial NPSN (12) warga Kecamatan Wangon pada hari Selasa (20/8/24) di dalam rumah yang beralamat di Desa Wangon Kecamatan Wangon berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/99/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 06 November 2024.

Modusnya pelaku membujuk korban dengan mengajak ke kamar, korban yang diam saja kemudian pelaku langsung menarik tangan kanan korban dengan kencang dan membawa masuk korban ke dalam kamar. Sesampainya di kamar pelaku menutup serta mengunci pintu kamarkamar dan terjadilah persetubuhan tersebut.

“Korban diancam untuk tidak menceritakan kepada kakek neneknya. Setelahnya pelaku memberikan uang 2 ribu rupiah kepada korban”, tutur Kapolresta Banyumas

Peristiwa tersebut diketahui pelapor atau orangtua korban pada hari Kamis (22/8/24) sekira pukul 14.30 wib bahwa korban mengeluh payudara dan alat vitalnya sakit, yang kemudian dari korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh SKJ.

Saat ini SKJ kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti berupa surat visum et repertum, hasil psikolog forensik dan pakaian milik korban.

 

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

jumlah pengunjung 129

Related Stories

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak
  • Berita Terkini
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer
  • Papua
  • Sosial
  • Tips & Tricks
  • TNI

Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak

Dugaan Pungli Lapas Blitar Meledak, Napi Korupsi Diperas hingga Rp100 Juta, AMI :Kalapas Tak Bisa Cuci Tangan
  • Berita Terkini
  • Blitar
  • Budaya
  • Jawa Timur
  • Keamanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

Dugaan Pungli Lapas Blitar Meledak, Napi Korupsi Diperas hingga Rp100 Juta, AMI :Kalapas Tak Bisa Cuci Tangan

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
  • BPH Migas
  • Ditkrimsus Polda jawa Tengah
  • Ditreskrimsus Polri
  • Gubernur Jawa Tengah
  • Humas Polri
  • Jawa Tengah
  • Kementrian RI
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer
  • Polda Jateng
  • Presiden RI
  • Satgas Peramina
  • Sosial

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri