Skip to content
26 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Kapolres Bekasi dinilai gagal penanganan kasus persetubuhan anak dibawah umur.
  • Daerah
  • Jawa Barat
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • Polri
  • Populer

Kapolres Bekasi dinilai gagal penanganan kasus persetubuhan anak dibawah umur.

lidikkrimsus 11 Februari 2025

Kab Bekasi, LIDIK KRIMSUS – II Copot Kapolres metro Bekasi dalam Kasus persetubuhan anak dibawah umur, dan tidak mampu menyelesaikan nya.

LBH Srikandi Ganisa Mendatangi
Jaksa penuntut umum untuk mempertanyakan terkait surat yang dari polres metro kabupaten Bekasi. (11/2/2025).

Menurut ketua LBH Srikandi Ganisa, mastaria Manurung hingga saat ini senin 3 Februari 2025 , berkas perkara kasus persetubuhan anak dibawah umur yang ditangani IPTU Murtopo belum juga dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cikarang. Pihak Kejaksaan sudah mengirimkan P-19. bahkan P-19 pun belum dipenuhi sehingga kembali Jaksa mengirimkan teguran keras melalui P-20,sesuai dengan prosedur, Kondisi ini dinilai menghambat jalannya proses hukum.

Ketua umum ganisa( Sunardi Lintang) kuasa hukum LBH Srikandi Ganisa ( Unggul sitorus SH )memohon untuk segera menindaklanjuti dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya dan menghimbau agar tidak memperlambat penanganan kasus ini,”tegas ketua umum Ganisa Sunardi lintang.

LBH Srikandi juga menekankan bahwa keterlambatan pengembalian berkas perkara dapat berdampak pada nasib anak bangsa dan menimbulkan dugaan adanya intervensi dalam proses hukum. Oleh karena itu, mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa kasus ini diproses dengan profesional dan berintegritas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Cikarang belum juga memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. ujarnya.
( red )

jumlah pengunjung 162

Related Stories

Lihatlah Bangsaku, Tangisan Seorang Anak Yang Tak Berdosa Ini. Ia Kehilangan Seorang Ayah.
  • Berita Terkini
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Wakil Presiden RI

Lihatlah Bangsaku, Tangisan Seorang Anak Yang Tak Berdosa Ini. Ia Kehilangan Seorang Ayah.

Diduga Hotman Paris Mundur Jadi Pengacaranya Febrie Ardiansyah Bukan Karena Alasan Kesehatan, Tetapi. Karna Digruduk Netizen.
  • Kejagung
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial

Diduga Hotman Paris Mundur Jadi Pengacaranya Febrie Ardiansyah Bukan Karena Alasan Kesehatan, Tetapi. Karna Digruduk Netizen.

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas. Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair. Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri. “Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.” Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat. Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba. Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap? Tim
  • Polri
  • Satresnarkoba
  • Sosial

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas. Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair. Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri. “Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.” Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat. Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba. Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap? Tim