Skip to content
6 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Daerah
  • Berasa KEBAL HUKUM Gudang BBM SOLAR ILEGAL Diduga MILIKI Frans Gultom beroperasi dan Buka Kembali ,Kok bisa ?
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • News Populer
  • Populer
  • Sumatera

Berasa KEBAL HUKUM Gudang BBM SOLAR ILEGAL Diduga MILIKI Frans Gultom beroperasi dan Buka Kembali ,Kok bisa ?

lidikkrimsus 10 Maret 2025

Pekanbaru, LIDIK KRIMSUS – II Gudang Penampungan BBM bersubsidi diduga tempat bisnis ilegal dengan ragam modus diantaranya dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar. Hal tersebut dikatakan warga sekitar kepada TIM investasi awak media pada Sabtu (08/03/2025) saat melakukan Investigasi bersama dengan sejumlah awak media (wartawan),

Dikatakan warga itu, di lokasi penampungan BBM kerap terlihat secara berulangkali keluar masuk mobil dengan membawa dan menurunkan BBM. Adapun lokasi penimbunan BBM solar di wilayah hukum Polsek Tampan, Jalan Melati, Kota Pekanbaru. itu saat investigasi dilakukan oleh sejumlah awak media terlihat banyak mobil mobil fuso dan mobil tanki pertamina Biru putih tersebut ,

Saat awak media melakukan Investigasi di lapangan, ditemukan benar terjadi penimbunan BBM.

Warga sekitar yang enggan disebut namanya merasa sudah gerah dengan adanya gudang penimbunan BBM jenis solar di sebuah gudang tersebut, yang berada di Jalan melati kota pekanbaru, warga berharap untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pertamina.

Di lapangan sesuai hasil investigasi Tim Awak Media terlihat Mobil modifikasi bongkar muat BBM Subsidi tersebut mengambil BBM dari Setiap SPBU- SPBU mobil lansiran di setiap SPBU yang ada di Pekanbaru dengan harga sesuai tertera di SPBU tersebut. Bahkan sampai keluar daerah Kota Pekanbaru, “Kemudian para mafia BBM ilegal tersebut menjual kembali kepada pabrik-pabrik.

Saat awak media mempertanyakan hal ini kepada berinisial Frans Gultom Diduga selaku pemilik gudang tersebut , sudah bertahun-tahun menjalankan usaha tersebut.

Kepada awak media masyarakat sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, “berharap mafia BBM seperti ini ditindak tegas oleh APH Polda Riau” Jangan Pilih Kasih Dalam Mengenai persoalan ini,menurut satu warga yang enggan disebutkan nama , Gudang BBM SOLAR ILEGAL tersebut dulu pernah ditutup dan kini Dibuka lagi entah “dapat angin dari sampai aktivitas gudang bbm solar ilegal beroperasi,”Ujar warga yang enggan disebutkan namanya

Ditambahkan warga itu, diduga penimbunan dan bisnis terselubung BBM ini, maka diharapkan mendapat perhatian khusus dari Kapolda RIAU Bapak Irjen M IQBAL terkait bisnis gudang bbm solar ilegal tersebut

“Ini kalau tidak ditindaklanjuti maka masyarakat yang berpergian jalan jauh akan sulit mendapatkan BBM karna selalu kehabisan di SPBU. Diharapan masyarakat kasus bisnis ilegal BBM ini bisa segera ditindak dan dijadikan atensi khusus dari Kapolda Riau.

Ditempat terpisah, Tim investigasi Awak Media mengatakan, Perbuatan pelaku ini melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar.(Bersambung)TIM*

jumlah pengunjung 105

Related Stories

Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa Roy Suryo Gugat Praperadilan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kapolri
  • Kejagung RI
  • Kejari
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer

Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa Roy Suryo Gugat Praperadilan

Perdagangan Karbon RI Dapat Mencapai Rp5.Triliun, Ini Penjelasan Menhut.
  • Berita Terkini
  • Internasional
  • Jakarta
  • Nasional
  • News Populer

Perdagangan Karbon RI Dapat Mencapai Rp5.Triliun, Ini Penjelasan Menhut.

Presiden RI Prabowo Subianto Berharap Indonesia – Singapur Tetap Solid Dalam Hubungan Diplomatik.
  • IKN
  • Internasional
  • Jakarta
  • Nasional
  • News Populer
  • Presiden RI

Presiden RI Prabowo Subianto Berharap Indonesia – Singapur Tetap Solid Dalam Hubungan Diplomatik.