Skip to content
8 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

lidikkrimsus 18 Maret 2025

Jakarta, LIDIK KRIMSUS – II Polri menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Ketiga personel yang gugur adalah:

1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan

2. Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto

3. Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H.

Jenazah ketiga personel telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses autopsi telah selesai dilaksanakan tadi malam.

Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut. Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya:

– AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)

– Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto – sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

– Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. – sebelumnya berpangkat Bripda, dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu)

Hari ini, prosesi pemakaman akan dilaksanakan di dua lokasi:

– Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. akan dimakamkan di Bandar Lampung

– AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Way Kanan

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri, khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan salat gaib bersama di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ujar Brigjen Trunoyudo saat doorstop, Selasa (18/3).

Saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan yang ada.

Red

jumlah pengunjung 157

Related Stories

Kapolsek Paguyangan Giat Pemakaman Mayat tanpa Identitas Di Desa Wanatirta.
  • Brebes
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Kapolsek Paguyangan Giat Pemakaman Mayat tanpa Identitas Di Desa Wanatirta.

Batu Permata Ruby : Permata Api Yang Lahir Dari Tekanan Bumi Selama Jutaan Tahun
  • Brebes
  • Dunia Sepiritual
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Sejarah
  • Sepiritual
  • Sosial
  • Wisata
  • World

Batu Permata Ruby : Permata Api Yang Lahir Dari Tekanan Bumi Selama Jutaan Tahun

Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa Roy Suryo Gugat Praperadilan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kapolri
  • Kejagung RI
  • Kejari
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer

Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa Roy Suryo Gugat Praperadilan