Skip to content
26 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Remaja melakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Perusahaan , Korban Minta APH Tindak Tegas
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

Remaja melakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Perusahaan , Korban Minta APH Tindak Tegas

lidikkrimsus 26 Maret 2025

Oplus_131072

Jakarta, LIDIK KRIMSUS – II Seorang remaja bernama Justin Aristo Sutanto (26 Tahun) mengelapkan dana perusahaan senilai 425 jt rupiah menggunakan Rekening ayah kandung nya yang bernama Indra Heru Susanto (52 tahun) untuk bermain judi online (Judol) dan membeli barang mewah untuk kekasihnya, Felina Desiana (27 Tahun) berlanjut hingga jalani persidangan, di Ruang 9, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (25/3/2025).

Seperti yang diungkapkan oleh orang tua korban saat dijumpai di PN Jakarta Barat, Bahwa pelaku (Justin Aristo Susanto) menggunakan uang hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut untuk berfoya foya dan gaya hidup mewah tersebut.

Barang hasil tindak kejahatan yang diserahkan oleh kekasihnya, Felina Desiana kepada pihak kejaksaan berupa uang tunai 20jt rupiah dan emas 15 gram .

Oplus_131072

Selain itu, pihak korban meminta APH (Aparat Penegak Hukum -Red) dapat menindak tegas remaja bernama Justin Aristo Susanto tersebut yang diduga sudah kerap kali melakukan hal yang sama.

“Semoga bisa diberikan hukuman yang maksimal untuk efek jera karena ternyata Justin sudah berulang kali melakukan tipu gelap seperti ini,” kata Korban, yang didampingi oleh kuasa hukum dan orang tuanya, di Halaman Kantor PN Jakarta Barat, pada Selasa (25/3/2025) kepada wartawan.

Lanjutnya, untuk melancarkan aksinya tersebut Justin Arsino Susanto (Diduga Pelaku- red) menggunakan rekening atas nama Indra Heru Sutanto (52 Tahun) yang dimana adalah rekening orang tuanya sendiri, dan sudah dilakukan berulang kali.

“Banyak sekali korbannya, setelah kasus ini terjadi juga ternyata banyak yang menginfokan ke kita bahwa Justin telah melakukan hal serupa, jumlahnya 20 orang lebih, dan kerap kali mengunakan rekening papanya untuk melancarkan penipuan nya,” ujar K.A.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian senilai 425 juta rupiah.

Saat ini diketahui, Korban, Ayah Justin (Indra Heru Susanto) dan mantan kekasih justin (Felina Desiana) serta sejumlah saksi lainnya turut diperiksa dalam persidangan.(Red/Rom)

jumlah pengunjung 188

Related Stories

Hangat Dan Viral, Terkait Sidak Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong
  • Bogor
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Jawa Barat
  • KPK
  • Lembaga

Hangat Dan Viral, Terkait Sidak Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong

Kru Kapal Pengangkut Lima Jurnalis yang Hilang Ditemukan, IMO-Indonesia Dorong Pencarian Diperpanjang
  • Jakarta

Kru Kapal Pengangkut Lima Jurnalis yang Hilang Ditemukan, IMO-Indonesia Dorong Pencarian Diperpanjang

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat
  • Sejarah

Peresmian Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Sungai Aui Periode 2026 – 2031 Azmawi Bosa Manjujuang Bilang.