Skip to content
10 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Bakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Lingga
  • Banten
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer
  • Sumatera
  • Tips & Tricks
  • TNI
  • Trends

Bakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Lingga

lidikkrimsus 26 April 2025

Kepulauan Riau, LIDIK KRIMSUS – II Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Berita ini resmi dikeluarkan oleh Humas Bakamla RI di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Kapal kayu yang diketahui bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan pada Jumat (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301. Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., segera memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS mengungkap bahwa kapal tersebut diawaki 5 orang ABK dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Selain itu, kapal memuat sebanyak 600 kantong pasir timah dengan masing-masing berat 50 kg, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton. Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia.

Kapal tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna mencegah risiko lebih lanjut, KN. Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Red

Auntetifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto: Humas Bakamla RI

jumlah pengunjung 815

Related Stories

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor
  • Berita Terkini
  • Bogor

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor

Komitmen Lindungi Warga, Pemkab Brebes Percepat Pengendalian Banjir Sungai Babakan
  • Berita Terkini
  • Brebes

Komitmen Lindungi Warga, Pemkab Brebes Percepat Pengendalian Banjir Sungai Babakan

Innalillahi, Jemaah Haji Kloter 8 Asal Brebes Meninggal Dunia di Madinah
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Internasional
  • Jakarta

Innalillahi, Jemaah Haji Kloter 8 Asal Brebes Meninggal Dunia di Madinah