Skip to content
5 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Bambang Raya Saputra Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Lembaga
  • News Populer
  • Polri
  • Populer
  • Sosial

Bambang Raya Saputra Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng

lidikkrimsus 31 Maret 2025

Semarang, LIDIK KRIMSUS – II Ketua Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Kamis (27/3/2025). Sesuai jadwal, ia seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyediaan jasa penari striptis di tempat karaoke miliknya.

“Pemilik inisial BR (Bambang Raya) sudah kami panggil satu kali, tetapi belum datang. Alasannya ada kegiatan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di kantornya pada Kamis (27/3/2025).

Menurut Dwi Subagio, Bambang Raya dipanggil karena diduga mengetahui adanya aktivitas pornografi di tempat usahanya. Penyidik telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan aktivitas pornografi di tempat karaoke tersebut, termasuk layanan asusila lainnya hingga dugaan praktik prostitusi di lokasi maupun di hotel.

“Pemeriksaan akan dilakukan hingga ke pemiliknya karena ada temuan tersebut (pornografi),” jelasnya.

Penyidik berencana melayangkan panggilan kedua kepada Bambang Raya untuk diperiksa di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng. Pemeriksaan dijadwalkan setelah perayaan Lebaran.

“Nanti kami jadwalkan pemeriksaan setelah Lebaran. Intinya proses hukum tetap berjalan, termasuk gelar perkara dan langkah-langkah berikutnya,” tambah Dwi Subagio.

Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu seorang wanita berinisial YS alias Mami U. Tersangka berperan dalam mengatur aktivitas wanita penghibur di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang.

Penyelidikan terus berlanjut, dengan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait aktivitas pornografi dan prostitusi di tempat hiburan malam di Jawa Tengah.

Red

Berita telah dibuat. Jika ada yang perlu diperbaiki atau ditambahkan, beri tahu saya.

jumlah pengunjung 124

Related Stories

HUT TNI ke-81: Ketua DPC GRIB Jaya Brebes H. Suripto Tegaskan Sinergitas Harga Mati untuk Kondusivitas Daerah
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kodim 0713 Brebes
  • Nasional
  • Pemda Brebes
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial
  • TNI

HUT TNI ke-81: Ketua DPC GRIB Jaya Brebes H. Suripto Tegaskan Sinergitas Harga Mati untuk Kondusivitas Daerah

PRAJURIT TANGGUH, BENTENG KEDAULATAN: MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS UCAPKAN SELAMAT HUT KE-81 TNI 2026
  • Sosial
  • TNI

PRAJURIT TANGGUH, BENTENG KEDAULATAN: MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS UCAPKAN SELAMAT HUT KE-81 TNI 2026

Baru Dilantik Prabowo, Kapolri Suyudi Langsung Mutasi 88 Pati dan Pamen
  • Digital
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jakarta
  • Lembaga
  • LPPN-RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polri
  • Sosial

Baru Dilantik Prabowo, Kapolri Suyudi Langsung Mutasi 88 Pati dan Pamen