Skip to content
12 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan, Sat Lantas Polresta Banyumas Tindak Pelanggar, 21 Barang Bukti Diamankan
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer
  • Sosial
  • Tips & Tricks
  • Trends

Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan, Sat Lantas Polresta Banyumas Tindak Pelanggar, 21 Barang Bukti Diamankan

lidikkrimsus 8 Februari 2025

Jateng, LIDIK KRIMSUS – II Sat Lantas Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran potensi Laka serta penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat (7/2/2025) mulai pukul 23.00 wib hingga pukul 03.00 wib dini hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Wakasat Lantas, Pa Satlantas serta personil Sat Lantas yang tersprin dengan dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah, S.H, S.I.K, M.H.

“Diawali dengan Apel kesiapan di Mako Sat Lantas, kemudian petugas melaksanaan patroli dan penindakan dengan menyisir Jalan Jenderal Soekarno dan Jalan Jendral Sudirman Purwokerto, kegiatan ini juga merupakan upaya preventif Polresta Banyumas dalam rangka mencegah terjadinya balap liar”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah, S.H, S.I.K, M.H.

Dalam kegiatan ini berhasil menindak 21 pelanggaran dengan barang bukti 20 unit sepeda motor knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan 1 lembar STNK yang kemudian barang bukti tersebut diamankan di Sat Lantas Polresta Banyumas.

“Bahwa mayoritas yang mengendarai kendaraan tersebut adalah anak dibawah umur dengan status pelajar SMP dan SMA, untuk itu akan dilaksanakan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan dari pihak sekolah”, ujar Kompol Pandu.

Dalam kesempatan tersebut petugas Sat Lantas juga memberikan imbauan agar pengendara tidak melakukan pelanggaran, lebih berhati hati dan mematuhi aturan lalu lintas sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

jumlah pengunjung 109

Related Stories

2.Hari Kobaran Api Kepung 8 Hektar Lahan Hutan Di Karhutla Kalteng
  • Kalimantan
  • Nasional
  • News Populer

2.Hari Kobaran Api Kepung 8 Hektar Lahan Hutan Di Karhutla Kalteng

Polda Jateng Jelaskan Imbauan Terkait Panggilan Kejaksaan
  • Berita Terkini
  • Jawa Tengah
  • Kejari
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polri
  • Semarang

Polda Jateng Jelaskan Imbauan Terkait Panggilan Kejaksaan

Tokoh Agama Di Indramayu Apresiasi Jawa Barat Tidak Perlu di Ubah Nama, Budaya dan Sejarah Sudah Sangat Kental
  • Budaya
  • Daerah
  • DPR RI
  • Gubernur Jawa Tengah
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Sosial

Tokoh Agama Di Indramayu Apresiasi Jawa Barat Tidak Perlu di Ubah Nama, Budaya dan Sejarah Sudah Sangat Kental