Skip to content
8 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Daerah
  • Coba Curi HP Saat Korban Tidur, Pelaku Kabur! Polsek Tambora Akhirnya Berhasil Meringkusnya
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga

Coba Curi HP Saat Korban Tidur, Pelaku Kabur! Polsek Tambora Akhirnya Berhasil Meringkusnya

lidikkrimsus 5 Maret 2025

Jakarta Barat, LIDIK KRIMSUS – II Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, bergerak cepat merespons laporan warga terkait percobaan pencurian handphone di sebuah rumah kontrakan di Jl. Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV yang beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di bagian tangan, topi merah, dan masker mencoba mencuri handphone merk Poco milik seorang penghuni kontrakan.

Saat kejadian, korban yang sedang tertidur terkejut ketika ponselnya tiba-tiba ditarik oleh pelaku.

Sontak, korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku yang diketahui berinisial MU (43) sudah berhasil kami amankan pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar IPTU Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Di kesempatan yang sama, korban Hendro Setiawan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Polsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Red/Hms

jumlah pengunjung 126

Related Stories

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor
  • Berita Terkini
  • Bogor

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor

Komitmen Lindungi Warga, Pemkab Brebes Percepat Pengendalian Banjir Sungai Babakan
  • Berita Terkini
  • Brebes

Komitmen Lindungi Warga, Pemkab Brebes Percepat Pengendalian Banjir Sungai Babakan

Innalillahi, Jemaah Haji Kloter 8 Asal Brebes Meninggal Dunia di Madinah
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Internasional
  • Jakarta

Innalillahi, Jemaah Haji Kloter 8 Asal Brebes Meninggal Dunia di Madinah